Suara.com - Pedangdut Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek awalnya coba-coba menggunakan narkoba jenis sabu. Akhirnya Caca Duo Molek ditangkap.
Saat ditangkap, Caca Duo Molek pun memmpunyai inex atau ekstasi. Caca Duo Molek ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba, Jumat (11/1/2019).
Kekinian, Caca Duo Molek resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam agenda konfrensi pers, Caca Duo Molek tampak menangis.
Caca Duo Molek yang mengenakan baju tahanan berwarna orange juga terlihat menutupi wajahnya dengan poni rambut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, motif Caca Duo Molek mengkonsumsi narkotika jenis sabu berawal dari coba-coba. Diketahui, Caca Duo Molek telah menggunakaj barang haram tersebut sejak Desember 2018.
"Caca Duo Molek ini mengaku awalnya tidak mau menggunakan narkotika jenis sabu. Karena lingkungan dan tawaran teman, akhirnya dia mencoba," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).
Caca Duo Molek memperoleh sabu tersebut dari tersangka Yahya Ansori Nasution sebanyak 3 kali. Namun Yahya bukanlah seorang penjual, melainkan hanya pemakai sabu saja.
Argo mengatakan, Caca Duo Molek dan Yahya serta satu orang lainnya yakni Chandra sempat menggunakan sabu bersama di kamar Caca Duo Molek di Apartemen Batavia, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Caca Duo Molek karena Kasus Narkotika
"Caca Duo Molek kenal dengan Chandra dan Y di dunia hiburan, karena banyak dapat informasi kalau adanya penjual narkotika jenis sabu yang mudah didapat," jelasnya.
Caca Duo Molek dan dua orang tersangka lainnya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000.
Sebelumnya, Pedangdut Caca Duo Molek diringkus polisi terkait kasus kepemilikan narkotika pada Jumat (11/1/3019). Caca diringkus di kamar Apartemen Batavia, Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Selatan bersama tersangka lainnya bernama Chandra.
"Di lokasi ini kami mendapatkan barbuk satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy dan satu tutup botol bong terpasang sedotan," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Polisi juga mengamankan satu tersangka lain, yakni Yahya Ansori Nasution. Yahya diamankan di Hotel Maharaja, Jakarta pada Kamis, (10/1/2019) pukul 12.30 WIB. Polisi kemudiam mengeledah rumah Yahya di Jalan Pramuka, Jakarta dan mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu bruto seberat 0,75 gram, satu buah bong dan satu buah cangklong. Kemudian, satu klip sabu bruto seberat 0,78 gram, satu klip sabu bruto seberat 0,83 gran, satu klip sabu bruto seberat 0,98 gram, satu klip sabu bruto seberat 0,77 gram dan satu klip sabu bruto seberat 0,94 gram.
Berita Terkait
- 
            
              Kronologis Penangkapan Caca Duo Molek karena Kasus Narkotika
 - 
            
              Kasus Narkoba, Caca Duo Molek Nangis saat Diperkenalkan ke Wartawan
 - 
            
              Detik - detik Penangkapan Caca Duo Molek Pakai Inex
 - 
            
              Caca Duo Molek Ditangkap Pakai Inex, Ini Barang Buktinya
 - 
            
              Terkait Narkoba, Caca Duo Molek Ditangkap Bersama Dua Tersangka Lain
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
 - 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid