Suara.com - Pedangdut Caca Duo Molek diringkus polisi terkait kasus kepemilikan narkoba jenis inex, Jumat (11/1/3019) lalu. Caca Duo Molek diringkus di kamar Apartemen Batavia, Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Selatan bersama tersangka lainnya bernama Chandra.
"Di lokasi ini kami mendapatkan barbuk satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ekstasi dan satu tutup botol bong terpasang sedotan," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Polisi juga menangkap satu tersangka lain di kasus Caca Duo Molek. Dia adalah Yahya Ansori Nasution.
Yahya ditangkapdi Hotel Maharaja, Jakarta pada Kamis, (10/1/2019) pukul 12.30 WIB. Polisi kemudiam mengeledah rumah Yahya di Jalan Pramuka, Jakarta dan mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu bruto seberat 0,75 gram, satu buah bong dan satu buah cangklong. Kemudian, satu klip sabu bruto seberat 0,78 gram, satu klip sabu bruto seberat 0,83 gran, satu klip sabu bruto seberat 0,98 gram, satu klip sabu bruto seberat 0,77 gram dan satu klip sabu bruto seberat 0,94 gram.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, pengungkapan Caca Duo Molek berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perdagangan dan penyalahgunaan narkotika di Hotel Maharaja.
"Hasil interogasi Yahya, barang bukti didapat dari DPO (Bro) pada Rabu, 9 Januari 2019, didistribusi ke Chandra dan Caca dan menggunakannya bersama," ungkap Argo.
Argo mengatakan, barang bukti berupa sabu didapat dari Yahya dengan membeli seharga Rp 900 ribu dan ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan pada 7 Januari 2019.
"Dilakukan pemeriksaan laboratois kepada Caca Duo Molek, dengan hasil cek urine awal positif meth. Cek urine rambut dan darah sedang diproses," tandas Argo.
Baca Juga: Terkait Narkoba, Caca Duo Molek Ditangkap Bersama Dua Tersangka Lain
Berita Terkait
-
Terkait Narkoba, Caca Duo Molek Ditangkap Bersama Dua Tersangka Lain
-
Konsumsi Inex dan Sabu, Personel Duo Molek Ditangkap Polisi
-
Pedangdut Caca Duo Molek Ditangkap karena Bawa Inex
-
Demi Makan dan Bayar Kos, PSK Sunan Kuning Nyambi Jualan Sabu
-
Reza Bukan Jatuh Miskin Sampai Jual Rumah? Ini Kata Pengacara
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah