Suara.com - Tjahjo Kumolo diminta mundur dari kursi Menteri Dalam Negeri karena disebut-sebut ikut membantu memudahkan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Desakan itu disampaikan lawan politiknya.
Dalam kicauan di Twitter, Politisi Demokrat Ferdinan Hutahaean menilai seharusnya Tjahjo Kumolo malu dengan nyanyian Bupati Non Aktif Bekasi, Neneng Hasanah yang menyebut Tjahjo Kumolo meminta tolong ke Neneng untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.
"Pak @tjahjo_kumolo kapan anda mundur? Malu lah dengan pengakuan neneng..!!" kicau Ferdinan dalam @Ferdinand_Haean, Selasa (15/1/2019).
Ferdinan menilai pengakuan Neneng itu bisa dijadikan alat bukti untuk menjerat Tjahjo Kumolo di pusaran korupsi suap proyek Meikarta. Tjahjo Kumolo bisa dijerat pasal tuduhan memperkaya pihak lain.
"Pengakuan neneng dalam kasus Meikarta yang menyebut nama @tjahjo_kumolo adalah alat bukti kesaksian yang bisa menjerat Tjahjo dengan tduhan memperkaya pihak lain atau korporasi lain. Ini korupsi..!!" geas Ferdinan.
Pada persidangan dugaan suap proyek Meikarta, Senin (14/1/2019) kemarin selain Neneng, jaksa dari KPK turut menghadirkan E. Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.
Mereka hadir untuk memberikan kesaksian terhadap empat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.
Menurut Neneng, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Minta Tolong ke Bupati Bekasi Kabulkan Izin Proyek Meikarta
"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, tolong perizinan Meikarta dibantu," katanya.
Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya jawab, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.
Dalam sidang itu, Neneng mengatakan bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD Pemkab Bekasi. Melalui Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi difasilitasi jalan-jalan ke Thailand. Diduga uang yang digunakan untuk pelesiran itu dari Meikarta.
Berita Terkait
-
Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?
-
Mendagri Minta Muluskan Proyek Meikarta, KPK Telisik Faktanya
-
Sekda Jawa Barat Minta Jatah Rp 1 Miliar dari Suap Meikarta, Buat Siapa?
-
Anggota DPRD Bekasi Traveling ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
-
Tjahjo Kumolo Minta Tolong ke Bupati Bekasi Kabulkan Izin Proyek Meikarta
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru