Suara.com - Komisi Kejaksaan RI akan meminta klarifikasi dari Jaksa Agung terkait pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM.
"Kami belum melakukan klarifikasi sampai saat ini. Kami akan lakukan klarifikasi dulu dengan kejaksaan berkaitan dengan pengembalian berkas penjara dan juga dengan Komnas HAM sendiri sebagai sesama lembaga pengawasan," ujar Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Erna Ratnaningsih di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Erna Ratnaningsih mengatakan, klarifikasi akan dilakukan apabila komisioner Komisi Kejaksaan telah bertemu dengan Komnas HAM untuk mengetahui persoalan yang ada serta mayoritas komisioner menyetujuinya dalam rapat pleno.
Mekanisme yang ada di Komisi Kejaksaan, tutur dia, untuk kasus yang menarik perhatian publik akan dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno yang biasanya dilakukan setiap Senin.
Sejauh ini Komisi Kejaksaan belum menerima laporan dari keluarga korban atau korban pelanggaran HAM berat masa lalu, tetapi Erna mengaku telah menerima laporan dari kelompok masyarakat sipil.
"Itu akan menjadi bahasan di Komisi Kejaksaan dalam rapat untuk klarifikasi penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata dia seperti dilansir dari Antara.
Erna mengatakan, harus ada yang bisa menjembatani antara Kejaksaan Agung dengan Komnas HAM karena saat berkas dikembalikan kepada Komnas HAM semestinya terdapat catatan untuk perbaikan sehingga perkara itu dapat berjalan.
Ada pun Komnas HAM memberi catatan atas pengembalian berkas pelanggaran HAM berat oleh Jaksa Agung, yakni secara substansi belum terdapat petunjuk baru yang disampaikan oleh Jaksa Agung mengenai sembilan berkas pelanggaran HAM berat yang dikembalikan.
Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi.
Baca Juga: Tak Hanya Mucikari, MUI Desak Pelaku Prostitusi Online Harus Dipidana
Berita Terkait
-
Haris Azhar: Sosok Pelanggar HAM Ada di Kubu Jokowi dan Prabowo
-
Jokowi: TGPF Penyiraman Novel Rekomendasi Komnas HAM, Hati-hati
-
Jaksa Agung Akui Kesulitan Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Jaksa Agung Ungkap Berkas Pelanggaran HAM dari Komnas HAM Belum Lengkap
-
Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka