Suara.com - Komisi Kejaksaan RI akan meminta klarifikasi dari Jaksa Agung terkait pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM.
"Kami belum melakukan klarifikasi sampai saat ini. Kami akan lakukan klarifikasi dulu dengan kejaksaan berkaitan dengan pengembalian berkas penjara dan juga dengan Komnas HAM sendiri sebagai sesama lembaga pengawasan," ujar Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Erna Ratnaningsih di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Erna Ratnaningsih mengatakan, klarifikasi akan dilakukan apabila komisioner Komisi Kejaksaan telah bertemu dengan Komnas HAM untuk mengetahui persoalan yang ada serta mayoritas komisioner menyetujuinya dalam rapat pleno.
Mekanisme yang ada di Komisi Kejaksaan, tutur dia, untuk kasus yang menarik perhatian publik akan dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno yang biasanya dilakukan setiap Senin.
Sejauh ini Komisi Kejaksaan belum menerima laporan dari keluarga korban atau korban pelanggaran HAM berat masa lalu, tetapi Erna mengaku telah menerima laporan dari kelompok masyarakat sipil.
"Itu akan menjadi bahasan di Komisi Kejaksaan dalam rapat untuk klarifikasi penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata dia seperti dilansir dari Antara.
Erna mengatakan, harus ada yang bisa menjembatani antara Kejaksaan Agung dengan Komnas HAM karena saat berkas dikembalikan kepada Komnas HAM semestinya terdapat catatan untuk perbaikan sehingga perkara itu dapat berjalan.
Ada pun Komnas HAM memberi catatan atas pengembalian berkas pelanggaran HAM berat oleh Jaksa Agung, yakni secara substansi belum terdapat petunjuk baru yang disampaikan oleh Jaksa Agung mengenai sembilan berkas pelanggaran HAM berat yang dikembalikan.
Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi.
Baca Juga: Tak Hanya Mucikari, MUI Desak Pelaku Prostitusi Online Harus Dipidana
Berita Terkait
-
Haris Azhar: Sosok Pelanggar HAM Ada di Kubu Jokowi dan Prabowo
-
Jokowi: TGPF Penyiraman Novel Rekomendasi Komnas HAM, Hati-hati
-
Jaksa Agung Akui Kesulitan Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Jaksa Agung Ungkap Berkas Pelanggaran HAM dari Komnas HAM Belum Lengkap
-
Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?