Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah tim pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah inisiatif dari pemerintah.
Ia menegaskan pembentukkan tim tersebut merupakan rekomendasi dari Komnas HAM.
"Itu rekomendasi dari Komnas HAM yang keluar seingat saya di pertengahan Desember, 21 Desember sudah keluar rekomendasi Komnas HAM itu. Itu rekomendasi Komnas HAM, hati-hati," ujar Jokowi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan dari rekomendasi Komnas HAM tersebut, dirinya menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membentuk TGPF.
Adapum tim tersebut terdiri dari unsur kepolisian, KPK dan para pakar untuk mengungkap kasus tersebut.
"Rekomendasi dari Komnas Ham kepada Polri agar dibentuk tim investigasi atau tim gabungan agar masalah itu selesai yang terdiri dari KPK, Polri dan para pakar," ucap dia.
Polri telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Surat tersebut telah dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Jokowi menegaskan pembentukkan TGPF kasus Novel tidak berkaitan dengan Pemilu ataupun berkaitan jelang debat sesi pertama Pilpres pada 17 Januari 2019 terkait tema Hak Asasi Manusia dam Pemberantasan Korupsi.
Pasalnya kata Jokowi, dirinya memiliki tugas untuk mengawasi agar pelaku penyerangan terhadap Novel bisa segera terungkap. Menurutnya, setiap kasus harus memiliki bukti-bukti awal yang lengkap untuk ditelusuri.
Baca Juga: Kapolri Beri Waktu 6 Bulan Tim Khusus Ungkap Penyiraman Novel Baswedan
"Kalau saya, urusan saya mengawasi agar itu segera memonitor, mengawasi agar itu masalah ini segera selesai. Ini kan memang setiap kasus mesti kan harus ada bukti-bukti awal yang komplit, saya itu bagian ngejar-ngejar saja, bagian mengawasi sama ngejar-ngejar, 'harus selesai harus selesai, cepat selesai, itu aja tugas saya," tandasnya
Untuk diketahui dalam TGPF, Polri mengikutsertakan tujuh pakar antara lain mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.
Berita Terkait
-
Bawaslu Rapat Pleno Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi di 5 TV
-
Tak Peduli Hujan, Jokowi Temui Ribuan Perangkat Desa di GBK
-
Posko BPN Prabowo Dibangun di Solo, Jokowi Tertawa dan Ucapkan Ini
-
Senin Pagi Jokowi Blusukan ke Gedung BKPM, Ada Apa?
-
Sepak Terjang Presiden Jokowi di Mata Gerakan Koperasi Indonesia
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?