Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah tim pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah inisiatif dari pemerintah.
Ia menegaskan pembentukkan tim tersebut merupakan rekomendasi dari Komnas HAM.
"Itu rekomendasi dari Komnas HAM yang keluar seingat saya di pertengahan Desember, 21 Desember sudah keluar rekomendasi Komnas HAM itu. Itu rekomendasi Komnas HAM, hati-hati," ujar Jokowi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan dari rekomendasi Komnas HAM tersebut, dirinya menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membentuk TGPF.
Adapum tim tersebut terdiri dari unsur kepolisian, KPK dan para pakar untuk mengungkap kasus tersebut.
"Rekomendasi dari Komnas Ham kepada Polri agar dibentuk tim investigasi atau tim gabungan agar masalah itu selesai yang terdiri dari KPK, Polri dan para pakar," ucap dia.
Polri telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Surat tersebut telah dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Jokowi menegaskan pembentukkan TGPF kasus Novel tidak berkaitan dengan Pemilu ataupun berkaitan jelang debat sesi pertama Pilpres pada 17 Januari 2019 terkait tema Hak Asasi Manusia dam Pemberantasan Korupsi.
Pasalnya kata Jokowi, dirinya memiliki tugas untuk mengawasi agar pelaku penyerangan terhadap Novel bisa segera terungkap. Menurutnya, setiap kasus harus memiliki bukti-bukti awal yang lengkap untuk ditelusuri.
Baca Juga: Kapolri Beri Waktu 6 Bulan Tim Khusus Ungkap Penyiraman Novel Baswedan
"Kalau saya, urusan saya mengawasi agar itu segera memonitor, mengawasi agar itu masalah ini segera selesai. Ini kan memang setiap kasus mesti kan harus ada bukti-bukti awal yang komplit, saya itu bagian ngejar-ngejar saja, bagian mengawasi sama ngejar-ngejar, 'harus selesai harus selesai, cepat selesai, itu aja tugas saya," tandasnya
Untuk diketahui dalam TGPF, Polri mengikutsertakan tujuh pakar antara lain mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.
Berita Terkait
-
Bawaslu Rapat Pleno Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi di 5 TV
-
Tak Peduli Hujan, Jokowi Temui Ribuan Perangkat Desa di GBK
-
Posko BPN Prabowo Dibangun di Solo, Jokowi Tertawa dan Ucapkan Ini
-
Senin Pagi Jokowi Blusukan ke Gedung BKPM, Ada Apa?
-
Sepak Terjang Presiden Jokowi di Mata Gerakan Koperasi Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!