Suara.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian membentuk tim gabungan dan penyidikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim gabungan tersebut dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham Aziz.
Pembentukan tim gabungan sebagai respon Polri terhadap rekomendasi Komnas HAM. Surat tugas tersebut bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang ditandatangi oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian pada Selasa (8/1/2019). Dalam suratnya Tito menunjuk 65 orang tim yang dikepalai Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz.
Nantinya Idham akan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Bareskrim, Densus 88, Kapolres Metro Jakarta Utara, Penyidik KPK, hingga Komnas HAM. Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai tanggal 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal membenarkan isi surat tersebut.
"Benar, surat perintah Kapolri tersebut menindaklanjuti surat rekomendasi Komnas HAM soal perkara saudara Novel Baswedan," kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (11/1/2019).
Untuk diketahui, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Sebab polisi belum mampu mengungkap pelaku penyiraman.
Karenanya Komnas HAM pada 21 Desember 2018 meminta Polri membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap siapa dalang penyerangan air keras terhadap dirinya.
Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Pendukung Prabowo Jadi Tersangka Hoaks, BPN: Kalau Bersalah Ya Dihukum
Berita Terkait
-
Polri dan Kemensos Bentuk Satgas Amankan Bantuan Sosial
-
Novel Sebut Punya Bukti Keterlibatan Lucas di Pelarian Eddy ke Luar Negeri
-
Kapolri Tito Karnavian Teken MoU dengan 4 Lembaga Negara
-
Novel Baswedan Minta Jokowi Desak Polri Ungkap Pelaku Teror ke KPK
-
Hari Ini, Novel Baswedan Jadi Saksi Fakta di Sidang Lucas
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul