Suara.com - Hans, Mantan pacar Syahrini ternyata menjadi pengedar sabu - sabu. Mantan pacar Syahrini ditangkap karena mempunyai sabu 2 kg.
Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika, yakni SN, FK, HS, dan TP. Satu dari empat pelaku tersebut merupakan mantan pacar Syahrini, HS alias Hans.
Kasubdit 2 Psikotropika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, mengatakan jika mantan pacar Syahrini yakni Hans alias HS biasa mengedarkan narkotika jenis sabu untuk kalangan menegah ke atas di kawasan Jakarta.
"Kemungkinan besar peredaran ini masuk wilayah kota Jakarta. Jadi untuk kelas-kelas menengah ke atas kemungkinan besar mereka yang menyalurkan," kata Dony di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Dalam mengedarkan barang haram tersebut mantan pacar Syahrini bersama TP memperolehnya dari bandar berinisial HK. Kekinian, HK berstatus sebagai buron pihak kepolisian.
"Dan hasil pemeriksaan FK mengaku menerima sabu dari HK (DPO) dibantu oleh TP dan HS dalam proses menerima sabu," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan keempat tersangka diringkus polisi pada Jumat (21/12/2018) lalu ditempat yang berbeda. Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pelaku SN yang ditangkap lebih dulu.
Pelaku SN diciduk di Restoran Yosinoya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Jumat (21/12/2018) pukul 21.30 WIB. Dari tangan SN, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram.
"Kemudian dilakukan interogasi dan SN mengaku mendapat sabu dari FK," jelasnya.
Baca Juga: Detik - detik Penangkapan Mantan Pacar Syahrini Bawa 2 Kg Sabu
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap FK di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 23.00 WIB. Dari tangan FK, polisi menyita sabu seberat 2.357 gram.
"Kemudian penyidik masuk dan menangkap tersangka lalu melakukan penyelidikan, penyidik menemukan 2.357 gram narkotika jenis sabu," tutur Argo.
Kepada polisi, FK mengaku mendapat barang haram tersebut dari HK yang masih berstatus DPO dengan bantuan pelaku TP dan mantan pacar Syahrini. Alhasil, pelaku TP dapat diamankan di Jalan Taman S. Parman, Jakarta Barat, sedangkan HS ditangkap di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tersangka mengaku mendapat perintah dari NC dan MK yang masih buron," tandas Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris