Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo belum menerima laporan dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam persidangan sebelumnya, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut diminta Tjahjo untuk membantu perizinan proyek Meikarta.
"Saya belum dapat laporan. Nanti saya tindak lanjuti," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Saat menjadi saksi untuk terdakwa Billy Sindoro di pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1/2019) lalu, Neneng menyebut Menteri Tjahjo meminta bantuannya agar menolong proses perizinan proyek Meikarta.
Terkait kesaksian Neneng di dalam persidangan, Agus mengatakan lembaganya akan terus mempelajari temuan, data, dan fakta-fakta persidangan yang muncul dalam perkara suap Meikarta.
Agus mengatakan, jika penyidik KPK telah melaporkan dan menelisik adanya dugaan keterlibatan Tjahjo, KPK tentunya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya belum dapat laporan, jaksa kan perlu laporan dulu," Agus menambahkan.
Diketahui, KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Baca Juga: Amien Rais: Setelah Pilpres, Jokowi Bakal Jadi Presiden Bebek Lumpuh
Berita Terkait
-
Kasus Meikarta, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari DPRD Bekasi
-
Ryamizard Cek Pejabat Kemenhan yang Belum Setor LHKPN ke KPK
-
Penahanan 8 Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Ditambah 40 Hari ke Depan
-
Cuma Sumbang Pertanyaan, Ketua KPK Urung Hadir di Debat Capres-Cawapres
-
Bupati Purbalingga Tasdi Dituntut 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti