Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo belum menerima laporan dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam persidangan sebelumnya, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut diminta Tjahjo untuk membantu perizinan proyek Meikarta.
"Saya belum dapat laporan. Nanti saya tindak lanjuti," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Saat menjadi saksi untuk terdakwa Billy Sindoro di pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1/2019) lalu, Neneng menyebut Menteri Tjahjo meminta bantuannya agar menolong proses perizinan proyek Meikarta.
Terkait kesaksian Neneng di dalam persidangan, Agus mengatakan lembaganya akan terus mempelajari temuan, data, dan fakta-fakta persidangan yang muncul dalam perkara suap Meikarta.
Agus mengatakan, jika penyidik KPK telah melaporkan dan menelisik adanya dugaan keterlibatan Tjahjo, KPK tentunya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya belum dapat laporan, jaksa kan perlu laporan dulu," Agus menambahkan.
Diketahui, KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Baca Juga: Amien Rais: Setelah Pilpres, Jokowi Bakal Jadi Presiden Bebek Lumpuh
Berita Terkait
-
Kasus Meikarta, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari DPRD Bekasi
-
Ryamizard Cek Pejabat Kemenhan yang Belum Setor LHKPN ke KPK
-
Penahanan 8 Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Ditambah 40 Hari ke Depan
-
Cuma Sumbang Pertanyaan, Ketua KPK Urung Hadir di Debat Capres-Cawapres
-
Bupati Purbalingga Tasdi Dituntut 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua
-
Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan
-
3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada
-
Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal
-
WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor
-
Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah
-
The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati