Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo belum menerima laporan dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam persidangan sebelumnya, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut diminta Tjahjo untuk membantu perizinan proyek Meikarta.
"Saya belum dapat laporan. Nanti saya tindak lanjuti," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Saat menjadi saksi untuk terdakwa Billy Sindoro di pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1/2019) lalu, Neneng menyebut Menteri Tjahjo meminta bantuannya agar menolong proses perizinan proyek Meikarta.
Terkait kesaksian Neneng di dalam persidangan, Agus mengatakan lembaganya akan terus mempelajari temuan, data, dan fakta-fakta persidangan yang muncul dalam perkara suap Meikarta.
Agus mengatakan, jika penyidik KPK telah melaporkan dan menelisik adanya dugaan keterlibatan Tjahjo, KPK tentunya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya belum dapat laporan, jaksa kan perlu laporan dulu," Agus menambahkan.
Diketahui, KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Baca Juga: Amien Rais: Setelah Pilpres, Jokowi Bakal Jadi Presiden Bebek Lumpuh
Berita Terkait
-
Kasus Meikarta, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari DPRD Bekasi
-
Ryamizard Cek Pejabat Kemenhan yang Belum Setor LHKPN ke KPK
-
Penahanan 8 Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Ditambah 40 Hari ke Depan
-
Cuma Sumbang Pertanyaan, Ketua KPK Urung Hadir di Debat Capres-Cawapres
-
Bupati Purbalingga Tasdi Dituntut 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah