Suara.com - Penasihat hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah menyiapkan jawaban soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada debat capres - cawapres nanti malam, Kamis (17/1/2091).
Yusril menuturkan, pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin akan menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Soal Novel Baswedan, jawaban Pak Jokowi singkat saja, teruskan penyidikan terhadap kasus itu dan beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan," ujar Yusril usai mendampingi Jokowi mengikuti pemantapan persiapan debat capres - cawapres sesi pertama di Ballroom, Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Tak hanya itu, Jokowi kata Yusril dalam pemantapan persiapan debat capres - cawapres mengatakan, pemerintah menerima rekomendasi Komnas Ham dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Dan Jokowi juga tegaskan pemerintah setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas Ham untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus Novel Baswedan," kata dia.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyebut, prinsipnya semua kejahatan adalah pelanggaran HAM, namun tidak semua pelanggaran dikategorikan pelanggaran HAM Berat.
Ia menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bukanlah pelanggaran HAM berat, namun murni kasus pelanggaran hukum.
"Tapi kalau kasus Novel Baswedan itu dijawab bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua pelanggaran HAM itu terkategorikan pelanggaran ham yang berat. Jadi kasus Pak Novel Baswedan itu kasus murni hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum, bukan pelanggaran HAM yang berat," ucap Yusril.
Ia menambahkan dalam pemantapan persiapan debat capres - cawapres, Jokowi - Ma'ruf Amin mendapatkan masukan terkait materi-materi debat malam nanti.
Baca Juga: Sebut Jokowi Bohong soal Asal SMA, Cewek Ini Rela Mati dan Masuk Neraka
"Pak Jokowi Ma'ruf Amin sudah ada jawabannya. Cuma jawabannya itu diberikan masukan lagi supaya lebih mantap," tandasnya.
Untuk diketahui, Polri telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM.
Surat tersebut telah dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Dalam TGPF, Polri mengikutsertakan tujuh pakar antara lain mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?