Suara.com - Penasihat hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah menyiapkan jawaban soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada debat capres - cawapres nanti malam, Kamis (17/1/2091).
Yusril menuturkan, pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin akan menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Soal Novel Baswedan, jawaban Pak Jokowi singkat saja, teruskan penyidikan terhadap kasus itu dan beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan," ujar Yusril usai mendampingi Jokowi mengikuti pemantapan persiapan debat capres - cawapres sesi pertama di Ballroom, Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Tak hanya itu, Jokowi kata Yusril dalam pemantapan persiapan debat capres - cawapres mengatakan, pemerintah menerima rekomendasi Komnas Ham dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Dan Jokowi juga tegaskan pemerintah setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas Ham untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus Novel Baswedan," kata dia.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyebut, prinsipnya semua kejahatan adalah pelanggaran HAM, namun tidak semua pelanggaran dikategorikan pelanggaran HAM Berat.
Ia menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bukanlah pelanggaran HAM berat, namun murni kasus pelanggaran hukum.
"Tapi kalau kasus Novel Baswedan itu dijawab bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua pelanggaran HAM itu terkategorikan pelanggaran ham yang berat. Jadi kasus Pak Novel Baswedan itu kasus murni hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum, bukan pelanggaran HAM yang berat," ucap Yusril.
Ia menambahkan dalam pemantapan persiapan debat capres - cawapres, Jokowi - Ma'ruf Amin mendapatkan masukan terkait materi-materi debat malam nanti.
Baca Juga: Sebut Jokowi Bohong soal Asal SMA, Cewek Ini Rela Mati dan Masuk Neraka
"Pak Jokowi Ma'ruf Amin sudah ada jawabannya. Cuma jawabannya itu diberikan masukan lagi supaya lebih mantap," tandasnya.
Untuk diketahui, Polri telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM.
Surat tersebut telah dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Dalam TGPF, Polri mengikutsertakan tujuh pakar antara lain mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP