Suara.com - Penasihat hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah menyiapkan jawaban soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada debat capres - cawapres nanti malam, Kamis (17/1/2091).
Yusril menuturkan, pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin akan menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Soal Novel Baswedan, jawaban Pak Jokowi singkat saja, teruskan penyidikan terhadap kasus itu dan beliau ingin disegerakan penuntasan terhadap kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan," ujar Yusril usai mendampingi Jokowi mengikuti pemantapan persiapan debat capres - cawapres sesi pertama di Ballroom, Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Tak hanya itu, Jokowi kata Yusril dalam pemantapan persiapan debat capres - cawapres mengatakan, pemerintah menerima rekomendasi Komnas Ham dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Dan Jokowi juga tegaskan pemerintah setuju dan menerima rekomendasi dari Komnas Ham untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus Novel Baswedan," kata dia.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyebut, prinsipnya semua kejahatan adalah pelanggaran HAM, namun tidak semua pelanggaran dikategorikan pelanggaran HAM Berat.
Ia menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bukanlah pelanggaran HAM berat, namun murni kasus pelanggaran hukum.
"Tapi kalau kasus Novel Baswedan itu dijawab bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua pelanggaran HAM itu terkategorikan pelanggaran ham yang berat. Jadi kasus Pak Novel Baswedan itu kasus murni hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum, bukan pelanggaran HAM yang berat," ucap Yusril.
Ia menambahkan dalam pemantapan persiapan debat capres - cawapres, Jokowi - Ma'ruf Amin mendapatkan masukan terkait materi-materi debat malam nanti.
Baca Juga: Sebut Jokowi Bohong soal Asal SMA, Cewek Ini Rela Mati dan Masuk Neraka
"Pak Jokowi Ma'ruf Amin sudah ada jawabannya. Cuma jawabannya itu diberikan masukan lagi supaya lebih mantap," tandasnya.
Untuk diketahui, Polri telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM.
Surat tersebut telah dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Dalam TGPF, Polri mengikutsertakan tujuh pakar antara lain mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar