Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memutarkan video tata terbit debat capres - cawapres pada saat gladi bersih di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) siang WIB.
Dalam video tersebut dijelaskan pasangan capres - cawapres tidak diperkenankan memotong pemaparan yang sedang dilakukan lawan paslon selama debat berlangsung.
Pasangan capres - cawapres juga tidak diperkenankan memberikan pertanyaan yang menyerang personal kandidat lain. Setiap pertanyaan harus sesuai dengan tema debat.
Seperti diketahui tema debat capres - cawapres pertama akan membahas tentang Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Setiap paslon juga baru bisa berbicara setelah dipandu oleh moderator dan akan dihentikan juga oleh moderator sesuai waktu yang telah ditentukan.
Kedua paslon akan dipandi oleh mantan pembawa berita Ira Koesno dan Imam Priyono sebagai moderator.
Sementara tata tertib yang harus dipatuhi oleh tamu undangan dan pendukung masing-masing paslon adalah tidak diperkenankan meneriakkan yel-yel dan dilarang memprovokasi paslon.
Panitia dan petugas keamanan berhak mengambil tindakan tegas kepada pendukung yang dianggap tidak mematuhi tata tertib.
Baca Juga: Empat Skenario yang Mungkin Terjadi saat Debat Capres - Cawapres soal HAM
Berita Terkait
-
Empat Skenario yang Mungkin Terjadi saat Debat Capres - Cawapres soal HAM
-
KPU Gelar Gladi Bersih Debat Perdana Capres - Cawapres di Pemilu 2019
-
Sandiaga: Debat Nanti Malam Akan Terlihat Perbedaan Prabowo - Jokowi
-
Sandiaga Minta Pendukungnya Jangan Bentrok dengan Kubu Jokowi saat Debat
-
Ini Atribut Kubu Jokowi dan Prabowo dari KPU di Debat Capres - Cawapres
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'