Suara.com - Penonton langsung debat capres - cawapres dilarang membawa atribut Jokowi - Maruf Amin atau juga Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Debat dilakukan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Akan ada 500 orang yang menonton langsung debat itu. Mereka dilarang membawa atribut demi kelancaran acara.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Evi Novida mengimbau seluruh tamu undangan untuk tidak membawa atribut seperti spanduk, poster, alat tepuk tangan, dan sejenisnya demi ketenangan debat.
"Bagi para undangan maupun peserta yang hadir itu supaya nggak membawa atribut yang lain di luar yang kita siapkan," kata Evi di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Sebagai gantinya KPU telah menyiapkan atribut berupa kipas yang bisa digunakan untuk tepuk tangan saat paslon selesai berbicara.
"Kami sudah menyiapkan atribut berupa kipas, bisa digunakan ketika memberikan applause," jelas Evi.
Pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin dan pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan mengikuti debat pertama di Bidakara Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan informasi protokoler KPU RI, beberapa nama tokoh yang sudah mengonfirmasi hadir antara lain Ketua Komisi II Zainudin Amali, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Kapolri Jend Pol Tito Karnavian, Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Wapres RI Hamzah Haz, Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, mantan Wapres RI Tri Sutrisno, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, serta lima orang panelis Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Hikmahanto Juwana, Margarito Kamis.
Seluruh tokoh itu direncanakan duduk di kursi hitam bagian depan (dibelakang moderator), secara berurutan sesuai nama yang dituliskan tersebut.
Baca Juga: Sandiaga Jalani Latihan Final Jelang Debat Capres
Debat pertama mengusung tema soal hukum, hak asasi manusia (HAM), tindak pidana korupsi, dan tindak pidana terorisme. Moderator debat adalah Ira Koesno dan Imam Priyono.
Tag
Berita Terkait
-
Sandiaga Jalani Latihan Final Jelang Debat Capres
-
Debat Capres Bahas HAM, Jokowi akan Jaga Kehormatan Prabowo
-
Maruf Amin Sampai Lokasi Debat Sebelum Magrib, Salat Jamaah di Bidakara
-
Cuma 500 Orang yang Bisa Nonton Langsung Debat Capres - Cawapres
-
SBY Tak Datang ke Debat Capres - Cawapres, Nonton Prabowo dari TV
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?