Suara.com - Sebanyak 26 anak berusia di bawah lima tahun (balita) terpaksa ikut merasakan dinginnya jeruji besi selama berbulan-bulan lantaran ikut terjaring operasi pendatang asing di Malaysia.
Berdasarkan berita acara serah terima dari Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah Malaysia nomor: 0090/PK/01/2019/10/13 tertanggal 17 Januari 2019, jumlah TKI yang diusir sebanyak 150 orang, 26 di antaranya anak balita.
Hal ini dibenarkan pula oleh Nasution, Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kamis (17/1/2019) bahwa dari 26 balita tersebut terdiri 15 pria dan 11 perempuan.
Anak balita ini terpaksa ikut menjalani hukuman sebagaimana yang dijalani orangtuanya karena sama-sama terjaring razia pekerja asing di Negeri Sabah.
Salah seorang TKI yang diusir Pemerintah Malaysia, yakni Samare (46) asal Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Ia mengaku terjaring razia aparat kepolisian Keningau Negeri Sabah bersama anaknya dan seorang cucunya yang masih berusia balita.
"Saya ditangkap sama anak dan satu cucu waktu operasi di rumah di Keningau. Jadi anak dan cucu saya juga masuk penampungan selama tiga bulan lebih baru dibawa ke Nunukan," ujar Samare. (Antara)
Berita Terkait
-
Musim Hujan, Malaysia Waspadai Wabah Chikungunya dari Thailand
-
Disumpah Pakai Alquran, Pria Indonesia Gegerkan Dunia Ngaku Lihat MH370
-
Demi Aturan Keselamatan, Pak Menteri Tampan pun Ditegur
-
Bikin Panik Warga, Polisi Malaysia Tahan Orang Biru asal Indonesia
-
Napi Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi