Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memberikan syarat memberatkan untuk membebaskan gembong teroris Abu Bakar Baasyir dari penjara. Saat ini Abu Bakar Baasyir masih harus menjalani hukuman penjara 6 tahun.
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara karena terlibat kasus terorisme. Penasihat hukum TKN Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pembebasan akan dilakukan secepatnya.
Rencana pembebasan ini semata-mata atas dadar kemanusiaan dan penghormatan Abu Bakar Baasyir sebagai ulama serta orangtua.
"Bentuknya ini pembebasan. Baasyir sudah menjalami masa tanahan kurang lebih 9 tahun dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan, tentu kalau mau dibebaskan harus dengan syarat-syarat yang ketat. Tapi Presiden Jokowi mengatakan sudahlah kita jangan memperberat syarat-syaratnya,” kata Yusril di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).
Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir, terpidana terorisme. Padahal Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun.
Abu Bakar Ba'asyir sudah 9 tahun mendekam di penjara. Terkini, Abu Bakar Baasyir mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Jokowi memberikan pembebasan bersyarat terhadap pimpinan jamaah Anshoru Tauhid (JAT) itu.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Jokowi Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir karena Hormati Ulama
Berita Terkait
-
Tompi Kutip Pernyataan Jokowi Dalam Debat, Tapi Ogah Dikomentari
-
Jokowi Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir karena Hormati Ulama
-
Jokowi Punya Alasan Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir
-
Jokowi Bebaskan Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir
-
Temui Ibu-ibu Penerima Mekaar, Jokowi Cerita Punya 2 Karyawan Hingga Ribuan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba