Suara.com - Sejak kejadian pemerkosaan, rumah indekos di Jalan Kedondong Kidul nomor 18 A, Kota Surabaya, Jawa Timur, terlihat sepi tanpa penghuni. Pintu kayu berwarna coklat tua tertutup rapat. Tak ada suara sama sekali yang keluar dari rumah tersebut.
Suara.com mencoba mencari induk semangnya dengan mendatangi rumah yang berada tepat di depan indekos.
Belum juga pintu diketuk, lelaki setengah tua mengenakan kaos putih dan sarung sudah keluar dari rumah tersebut.
Suara.com mencomba menggali informasi terkait penganiayaan dan pemerkosaan gadis remaja berinisial IS (20), yang dilakukan kekasihnya di indekos tersebut. Namun, induk semangnya tidak berkenan.
"Tidak ada itu. Pergi saja dari sini," usir pemilik indekos.
Tak berhenti di situ, Suara.com mencoba mencari informasi dari para tetangga. Banyak tetangga yang mengaku tidak tahu kejadian itu, namun akhirnya ada yang mau bercerita dengan syarat tidak menulis namanya.
Dari cerita tetangga, indekos tersebut milik saudara Pak Damsik yang saat ini dipercaya untuk menunggunya. Kost tersebut dihuni khusus lelaki.
"Penunggunya namanya Pak Damsik. Baru satu tahun ini dia dipercaya menunggu indekos milik saudaranya itu. Kalau istrinya asli orang sini. Tapi Pak Damsik asli orang luar pulau," jelas tetangga.
Saat kejadian, tidak ada yang mendengar suara pertengkaran, teriakan bahkan tangis seorang perempuan. Para tetangga rata-rata mendengar kejadian itu dari media.
Baca Juga: Baznas Raih Sertifikat ISO 9001-2015
"Saya dengarnya malah dari media. Tidak ada suara teriakan, tangisan atau kegaduhan sama sekali. Kami tidak curiga karena itu indekos laki-laki," cerita tetangga.
Sebelumnya, Suara.com sempat masuk ke rumah indekos tempat kejadian. Ada beberapa kamar di dalam satu rumah. Dan benar, tidak ada satu pun penghuni di dalam kamar kos.
Untuk diketahui, seorang gadis remaja berinisial IS (20) diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan selama dua hari disekap di indekos tersebut. Aksi pemerkosaan dan penganiayaan itu dilakukan oleh pacar korban berinisial IAR (23).
Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris David Triyo Prasojo menjelaskan, pelaku bahkan menggunduli rambut pacarnya saat melakukan aksi penganiayaan. Tindakan itu terjadi saat korban diperkosa di dalam kamar indekos.
Menurutnya, aksi tersebut berawal saat pelaku menjemput IS sepulang kerja di sebuah pabrik kawasan Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/1/2018).
Namun, berdasarkan laporan yang diterima polisi, IS sempat menolak diajak ke indekos pelaku saat hendak dijemput di tempat kerja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka IAR menggunakan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Warganet Baru Sadar, Tempat Indah Ini Ternyata Ada di Indonesia
-
Penuhi Wajib Lapor Kasus Prostitusi, Avriellya Shaqqila Bungkam
-
Wanita Tewas dalam Tong Sampah Hijau Ternyata Pengusaha Loundry
-
Wanita Misterius Ditemukan Sudah Jadi Mayat dalam Tong Sampah
-
Jadi Tersangka Ujaran 'Idiot', Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejaksaan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung
-
Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai