Suara.com - Nasib sedih nan miris baru saja dialami keluarga Zaini (55), warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur. Ia dan adik perempuannya menjadi korban penipuan seorang pria yang baru dikenalnya beberapa hari.
Dari informasi, akibat penipuan itu, sebuah sepeda motor dan uang tunai yang didapat dari meminjam kerabatnya, raib dibawa kabur H. Hoiri (39), warga Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Karena itulah, Zaini melaporkan aksi penipuan itu ke Polres Sumenep.
Zaini menceritakan, awal perkenalannya dengan terlapor, H. Hoiri, saat mereka bertemu di simpang tiga cukir Pamolokan. Zaini yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak, menawarkan jasa becaknya pada pelaku. Namun pelaku menolak.
Akhirnya, Zaini bersama terlapor duduk santai di sebuah warung kopi di Pamolokan. Mereka kemudian berbincang-bincang. Saat itu, pelaku menceritakan kondisi rumah tangganya yang sudah berantakan. Ia mengaku kedatangannya ke Sumenep untuk mencari istri.
Zaini percaya saja dengan cerita pelaku sehingga menawarkan untuk mengenalkan pelaku dengan seorang perempuan cantik di desanya. Akhirnya Pelaku pun ikut ke desa Zaini untuk berkenalan dengan perempuan desa yang diceritakan. Selama dua hari, pelaku bermalam di rumah Zaini.
Saat bermalam di rumah Zaini, pelaku justru mengaku terpikat pada adik Zaini, berinisial ND. Pelaku mengaku akan menikahi ND. Ia siap untuk mengurus semua administrasi kepindahannya dari Sampang ke Sumenep.
Pelaku kemudian berpamitan akan mengambil uang di ATM untuk keperluan pernikahannya. Zaini yang menilai pelaku sebagai orang baik-baik, meminjamkan sepeda motor milik kerabatnya dan uang sebesar Rp 2 juta untuk dibawa pelaku.
Sampai di sini kedok pelaku belum terbongkar. ND diajak pelaku ke kota untuk dibelikan emas sebagai bukti keseriusannya untuk menikahinya. Sesampainya di simpang tiga cukir Pamolokan, pelaku meminta ND turun dari boncengan sepeda motor. Pelaku beralasan akan ke ATM untuk mengambil uang.
ND yang terlanjur percaya pada calon suaminya itu, menuruti keinginan pelaku. Namun malang, setelah lama menunggu, pelaku tidak kunjung kembali. ND kemudian menelepon pelaku.
Baca Juga: Sikap PBB di Pilpres 2019 Diumumkan 27 Januari
Saat dihubungi, pelaku meminta agar ND bersabar dulu dan segera dijemput. Tapi berjam-jam menunggu, pelaku tidak kunjung datang. Ketika dihubungi kembali, handphone pelaku sudah tidak aktif.
“Saya dan adik saya ternyata ditipu. Makanya saya melaporkan H. Hoiri ke polisi. Semoga saja dia segera ditangkap," ucap Zaini.
Dalam laporan polisi: LP/07/I/2019/Jatim/Res SMP, pelaku dilaporkan membawa kabur sepeda motor beat warna merah dengan nomor polisi M 5740 W dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Atas laporan itu, penyidik Polres Sumenep menerapkan dugaan tindak pidana penipuan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Perkosa Sembari Gunduli Pacarnya, IAR Baru Tiga Bulan Indekos di Surabaya
-
Gadis Diperkosa Sembari Digunduli Pacar, Pemilik Kos Usir Wartawan
-
Warganet Baru Sadar, Tempat Indah Ini Ternyata Ada di Indonesia
-
Wanita Tewas dalam Tong Sampah Hijau Ternyata Pengusaha Loundry
-
Wanita Misterius Ditemukan Sudah Jadi Mayat dalam Tong Sampah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu