Suara.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Serang, Banten menjual narkoba jenis sabu dalam sebuah kemasan cokelat anak-anak bermerk Chocolatos. D, inisial kepala desa berusia 34 tahun itu pun ditangkap.
Polisi menangkap kepala desa D, Jumat (18/1/2019) sore. Kepala desa D ditangkap di daerah Kelurahan Penancangan, Cipocok Jaya, Kota Serang. Kepala desa D merupakan Kepala Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
“Ya, betul. Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang oknum kepala desa yang diduga melakukan tindak pidana peredaran narkoba,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Thelly Iskandar Muda, Minggu (20/1/2019).
Selain menangkap kepala desa D, polisi juga ikut menciduk dua orang lainnya dalam kasus tersebut. Salah satunya, diketahui merupakan seorang pengusaha berinisial F (31).
Ketiganya ini ditangkap lantaran diduga telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket klip bening berisikan sabu-sabu yang bungkus dalam kemasan cokelat chocolatos.
Meskipun demikian, penyidik belum mau memberikan informasi secara rinci terkait penangkapan oknum kepala desa itu. Sebab, polisi baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status ketiga orang yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba tersebut.
“Kami belum bisa memastikan kasus tersebut, karena yang bersangkutan belum kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara ini, yang bersangkutan masih kami amankan. Nanti setelah gelar perkara, baru kami bisa pastikan statusnya seperti apa,” ujar Thelly.
Jika polisi resmi menyematkan status tersangkat terhadap ketiganya, mereka terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda di atas Rp 10 miliar. (Bantennews.co.id)
Baca Juga: Kalahkan Broner, Manny Pacquiao Pertahankan Sabuk Welter WBA
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026