Suara.com - Seorang narapidana kasus narkotika Taufik Imam alias Congkel (30) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dinyatakan tewas pada Senin (21/1/2019) dini hari. Diduga, Taufik tewas karena sudah lama menderita penyakit Tuberkulosis atau TBC.
"Napi atas nama Taufik Imam alias Congkel Umur (30) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap pada hari Senin (21/1), pukul 01.50 WIB," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto di Cilacap seperti dilansir Antara
Sebelum meninggal dunia, napi yang tercatat sebagai warga Kapuk Sawah, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, itu mengeluh sakit, kemudian petugas Lapas Permisan membawanya ke RSUD Cilacap untuk menjalani perawatan lebih lanjut, Minggu (20/1) malam.
Sesampainya di RSUD Cilacap, Taufik sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat. Namun, nyawa napi yang divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan itu tak tertolong.
Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono menyampaikan, dari hasil pemeriksaan medis, Taufik meninggal dunia karena TBC dan asma yang sudah dideritanya sejak lama
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Cilacap oleh dokter Agung Wibowo, napi atas nama Taufik itu menderita penyakit TBC dan asma yang sudah menahun," kata Bintoro.
Setelah dinyataan tewas, jenazah Taufik untuk sementara disemayamkan di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Cilacap sambil menunggu penjemputan dari pihak keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI