Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyangkal jika anggota KPU Tangsel Ajat Sudrajat sebagai pengurus partai. Sebab, dia mengklaim pelanggaran yang telah dilakukan Ajat tak berkaitan Partai Gerindra. Terkait hal ini, Dasco pun meminta kepada seluruh pihak agar tidak mengkaitkan Partai Gerindra dengan sanksi yang telah dijatuhkan kepada Ajat.
"Dia (Ajat) menyatakan bahwa ya karena cuman sebentar, uji coba, ya dia nggak tulis, gitu loh. Nah kita enggak mau partai kita juga disalah-salahin, itu kan enggak ada hubungannya," ungkap Dasco saat dihubungi Suara.com, Senin (21/1/2019).
Dasco juga meluruskan adanya informasi kalau Ajat terdaftar sebagai kader serta pengurus Partai Gerindra. Sebab, kata dia, ada kesalapahaman tentang nama pengurus Gerindra di daerah kerena kemiripan nama dengan Ajat.
"Disangkakan pengurus ranting. Ada penasihat ranting namanya sama kan itu banyak orang Banten, orang sunda hampir sama namanya, orangnya berbeda," ujarnya.
Oleh karena itu, Dasco menegaskan kalau Ajat diberikan sanksi pelanggaran berat bukan karena terdaftar sebagai kader Partai Gerindra. Akan tetapi dikarenakan tidak mencantumkan pernah menjalani masa percobaan tenaga ahli anggota fraksi dalam riwayat hidupnya saat mengikuti tes menjadi anggota KPU.
"Dia (Ajat) dihukum bukan karena pengurus Gerindra, tapi karena tidak memberikan informasi pada waktu mencalonan di pansel itu ikut tes bahwa dia pernah jadi tenaga ahli anggota fraksi partai Gerindra," pungkasnya.
Untuk diketahui, Anggota KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudradjat dikenai sanksi berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran namanya tercatat sebagai pengurus ranting Partai Gerindra di Banten.
Komisioner KPU Banten Mashudi membenarkan DKPP memberikan sanksi pelanggaran berat terhadap Ajat yang diduga nyambi sebagai kader Partai Gerindra.
"Oleh Bawaslu diteruskan ke DKPP, proses di sidang kode etik dengan pemeriksaan saksi, bukti keterangan teradu dan pengadu, maka oleh majelis diberi sanksi pelanggaran berat," kata Mashudi, Senin (21/1/2019)
Baca Juga: Sabet Piala Maya, Dewa Dayana: Semoga Bukan Pertama dan Terakhir
Berita Terkait
-
Gerindra Bantah, Sebut Ajat Sudrajat yang Dijatuhi Sanksi DKPP Bukan Kader
-
Anggota KPU Tangsel dari Gerindra Disanksi Berat, Begini Kata Timses Jokowi
-
Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan
-
Fadli Zon Sebut Edy Rahmayadi Gentleman Setelah Mundur Sebagai Ketum PSSI
-
Lebih Dikagumi daripada Prabowo, Sandiaga: No Comment, Nanti Saya Dipecat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!