Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyangkal jika anggota KPU Tangsel Ajat Sudrajat sebagai pengurus partai. Sebab, dia mengklaim pelanggaran yang telah dilakukan Ajat tak berkaitan Partai Gerindra. Terkait hal ini, Dasco pun meminta kepada seluruh pihak agar tidak mengkaitkan Partai Gerindra dengan sanksi yang telah dijatuhkan kepada Ajat.
"Dia (Ajat) menyatakan bahwa ya karena cuman sebentar, uji coba, ya dia nggak tulis, gitu loh. Nah kita enggak mau partai kita juga disalah-salahin, itu kan enggak ada hubungannya," ungkap Dasco saat dihubungi Suara.com, Senin (21/1/2019).
Dasco juga meluruskan adanya informasi kalau Ajat terdaftar sebagai kader serta pengurus Partai Gerindra. Sebab, kata dia, ada kesalapahaman tentang nama pengurus Gerindra di daerah kerena kemiripan nama dengan Ajat.
"Disangkakan pengurus ranting. Ada penasihat ranting namanya sama kan itu banyak orang Banten, orang sunda hampir sama namanya, orangnya berbeda," ujarnya.
Oleh karena itu, Dasco menegaskan kalau Ajat diberikan sanksi pelanggaran berat bukan karena terdaftar sebagai kader Partai Gerindra. Akan tetapi dikarenakan tidak mencantumkan pernah menjalani masa percobaan tenaga ahli anggota fraksi dalam riwayat hidupnya saat mengikuti tes menjadi anggota KPU.
"Dia (Ajat) dihukum bukan karena pengurus Gerindra, tapi karena tidak memberikan informasi pada waktu mencalonan di pansel itu ikut tes bahwa dia pernah jadi tenaga ahli anggota fraksi partai Gerindra," pungkasnya.
Untuk diketahui, Anggota KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudradjat dikenai sanksi berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran namanya tercatat sebagai pengurus ranting Partai Gerindra di Banten.
Komisioner KPU Banten Mashudi membenarkan DKPP memberikan sanksi pelanggaran berat terhadap Ajat yang diduga nyambi sebagai kader Partai Gerindra.
"Oleh Bawaslu diteruskan ke DKPP, proses di sidang kode etik dengan pemeriksaan saksi, bukti keterangan teradu dan pengadu, maka oleh majelis diberi sanksi pelanggaran berat," kata Mashudi, Senin (21/1/2019)
Baca Juga: Sabet Piala Maya, Dewa Dayana: Semoga Bukan Pertama dan Terakhir
Berita Terkait
-
Gerindra Bantah, Sebut Ajat Sudrajat yang Dijatuhi Sanksi DKPP Bukan Kader
-
Anggota KPU Tangsel dari Gerindra Disanksi Berat, Begini Kata Timses Jokowi
-
Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan
-
Fadli Zon Sebut Edy Rahmayadi Gentleman Setelah Mundur Sebagai Ketum PSSI
-
Lebih Dikagumi daripada Prabowo, Sandiaga: No Comment, Nanti Saya Dipecat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati