Suara.com - Yayasan Yap Thiam Hien menganugerahkan penghargaan hak asasi manusia Yap Thiam Hien Award (YTHA) 2018 kepada Eva Bande dan Sedulur Sikep karena dianggap telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Keduanya dianggap sebagai sosok dengan perjuangan yang panjang untuk menjaga dan merawat bumi nusantara," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo ketika memberikan sambutan sebagai salah satu juri YTHA 2018, di Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta, Senin (21/1/2019).
Yosep mengatakan baik Eva Bande dan Sedulur Sikep telah mengalami perjalanan panjang dalam mempertahankan tanah adat dari kerusakan lingkungan, serta memiliki keyakinan bahwa tugas manusia hanya sekadar menjaga, merawat, dan memanfaatkan alam.
Kedua peraih penghargaan hak asasi manusia ini dikatakan Yosep telah memperjuangkan terpenuhi hak masyarakat, baik hak politik serta hak atas ekonomi, sosial, dan budaya.
"Pembangunan tidak boleh lagi mengabaikan elemen hak-hak masyarakat, justru harus diorientasikan kepada terpenuhi hak masyarakat," ujar Yosep pula.
Eva Bande merupakan aktivis lingkungan yang berjuang membela petani Toili di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dalam mempertahankan hak atas tanah garapan, tanah adat, dan perlindungan kerusakan alam di Suaka Margasatwa Bangkiriang dari ekspansi industri perkebunan kelapa sawit.
Eva sempat ditangkap dan dipenjara bersama dengan 23 petani Toili selama empat tahun karena perjuangannya tersebut.
Sementara itu Sedulur Sikep atau yang dikenal dengan nama Masyarakat Samin merupakan kelompok masyarakat yang melakukan perlawanan baik melalui jalur hukum maupun kajian akademis terhadap pertambangan di wilayah Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah oleh sejumlah perusahaan semen.
Salah satu aksi protes Sedulur Sikep adalah melakukan pemasungan diri dengan memasukkan kaki ke dalam semen yang dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta.
Dewan Juri YTHA 2018 adalah Makarim Wibisono, pegiat isu politik dan HAM Clara Joewono, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, aktivis pendidikan Henny Supolo, aktivis perempuan Maria Hartiningsih, pegiat isu pluralisme Imdadun Rahmat, dan pegiat isu hukum dan HAM Haris Azhar.
YTHA merupakan sebuah penghargaan yang diberikan oleh Yayasan Pusat Studi HAM setiap tahun kepada orang-orang yang dinilai telah berjasa besar dalam upaya penegakan HAM di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini