Suara.com - DPRD Provinsi Jambi mengusulkan Fachrori Umar diangkat menjadi Gubernur Jambi untuk sisa masa jabatan periode 2016-2021 mengggantikan Zumi Zola yang terjerat kasus korupsi. Pengusulan pengangkatan Gubernur Jambi tersebut dilakukan pada Sidang Parpurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin Ketua DPRD H Cornelis Buston di Jambi, Selasa (22/1/2019).
Pada persidangan itu sekretaris dewan membacakan keputusan presiden tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021 dan penunjukan Plt Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021.
"DPRD provinsi mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan," kata Ketua DPRD Provinsi Hambi H Cornelis Buston yang didampingi kedua wakilnya Sufardi Nurzain dan Chumaidi Zaidi.
"DPRD Provinsi Jambi akan segera menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021 kepada Presiden RI melalui Mendagri untuk disahkan pengangkatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Cornelis.
DPRD Provinsi Jambi berharap pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi menjadi Gubernur Jambi dapat secepatnya terlaksana sehingga kebijakan-kebijakan strategis bisa segera diputuskan guna tercapainya Jambi TUNTAS 2021.
Sebelumnya Zumi Zola Zulkifli resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Gubernur Jambi melalui Keppres setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi dan memberi suap terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan vonis enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Majelis hakim juga menjatuhkan tambahan pidana untuk Zola berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak selesai menjalani pidana pokok. (Antara)
Berita Terkait
-
Zumi Zola Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi
-
Suami Dipenjara 6 Tahun, Istri Zumi Zola Ungkap Rasa Cemburu
-
Susul Zumi Zola Jadi Tersangka Suap APBD, Ketua DPRD Jambi Minta Maaf
-
Susul Zumi Zola, 12 Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka KPK
-
Temukan Bukti Baru di Sidang Zumi Zola, KPK Berpeluang Tetapkan TSK Baru
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah