Suara.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Jambi pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap APBD yang menjerat dirinya dan sejumlah anggota DPRD.
Kasus ini sebelumnya menjerat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dan beberapa bawahannya. Kali ini, KPK terus mengembangkan kasus suap ABPD Jambi itu hingga penetapan sejumlah anggota DPRD termasuk Cornelis Buston yang merupakan politisi Partai Demokrat.
Permintaan maaf itu disampaikannya di akhir Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) ke-62 Provinsi Jambi, Senin (7/1/2019).
"Ada isu paripurna HUT Provinsi Jambi dipimpin para koruptor dan itu sangat menyedihkan, padahal kita sebagai pimpinan wajib menghadiri paripurna. Kejadian ini tidak ada yang kita mau, semua tidak ada yang kita mau," kata Cornelis seperti dilansir Antara.
Menurut dia, APBD Provinsi Jambi disahkan DPRD adalah semata-mata untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi. Tarik menarik antara eksekutif dan legislatif terkait pembahasan itu adalah untuk kepentingan rakyat.
"Apa yang kita buat untuk kepentingan rakyat, untuk kemakmuran rakyat. Namun kita akui kesalahan yang ada dan kita ikuti bertahun-tahun, sayangnya kepentingan rakyat dibayar dengan materi," ujar dia.
Oleh sebab itu, selaku pimpinan DPRD dan anggota memohon maaf sebesar-besarnya kepada rakyat Jambi atas apa yang terjadi, kata dia.
"Persoalan ini biarlah kami yang menjadi korban untuk kemajuan Provinsi Jambi," ujar Cornelis.
Ia juga berharap Provinsi Jambi ke depan semakin jaya dan sejahtera seiring bertambahnya usia. Cornelis juga mengatakan, dalam rapat paripurna HUT Provinsi Jambi, Gubernur Jambi diharuskan menyampaikan capaian pemerintah dan rencana kegiatan ke depan dalam pembangunan Provinsi Jambi.
Baca Juga: Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Rp 80 Juta Sehari Terungkap di Samarinda
"Gubernur Jambi akan menyampaikan kondisi Jambi secara utuh baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan," katanya.
Dalam kesempatan itu juga dibacakan Kongres Rakyat Jambi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, anggota DPR RI dan DPD RI dan tokoh Jambi yang berkiprah di tingkat nasional. Ruang sidang terlihat dipadati undangan, dimana panitia menyiapkan sebanyak 2.000 undangan.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018, salah satunya Cornelis Buston.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konfrensi pers di gedung KPK, pada Jumat 28 Desember 2018.
Berita Terkait
-
Emak-emak Ngaku Anggota TNI, Mau Ambil Surat Mandat Jadi Presiden
-
Akibat Kecanduan Nonton Bokep di HP, Kasus Pemerkosaan di Jambi Meningkat
-
Geram Jadi Sarang Prostitusi, Emak-emak Geruduk Warung Remang-remang
-
Banyak Kondom Berserakan, Ruko Tak Berpenghuni Jadi Ajang Pasangan Mesum
-
Kepergok Mencuri Kotak Amal Masjid, Rizky Pingsan Diamuk Warga
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh