Suara.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Jambi pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap APBD yang menjerat dirinya dan sejumlah anggota DPRD.
Kasus ini sebelumnya menjerat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dan beberapa bawahannya. Kali ini, KPK terus mengembangkan kasus suap ABPD Jambi itu hingga penetapan sejumlah anggota DPRD termasuk Cornelis Buston yang merupakan politisi Partai Demokrat.
Permintaan maaf itu disampaikannya di akhir Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) ke-62 Provinsi Jambi, Senin (7/1/2019).
"Ada isu paripurna HUT Provinsi Jambi dipimpin para koruptor dan itu sangat menyedihkan, padahal kita sebagai pimpinan wajib menghadiri paripurna. Kejadian ini tidak ada yang kita mau, semua tidak ada yang kita mau," kata Cornelis seperti dilansir Antara.
Menurut dia, APBD Provinsi Jambi disahkan DPRD adalah semata-mata untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi. Tarik menarik antara eksekutif dan legislatif terkait pembahasan itu adalah untuk kepentingan rakyat.
"Apa yang kita buat untuk kepentingan rakyat, untuk kemakmuran rakyat. Namun kita akui kesalahan yang ada dan kita ikuti bertahun-tahun, sayangnya kepentingan rakyat dibayar dengan materi," ujar dia.
Oleh sebab itu, selaku pimpinan DPRD dan anggota memohon maaf sebesar-besarnya kepada rakyat Jambi atas apa yang terjadi, kata dia.
"Persoalan ini biarlah kami yang menjadi korban untuk kemajuan Provinsi Jambi," ujar Cornelis.
Ia juga berharap Provinsi Jambi ke depan semakin jaya dan sejahtera seiring bertambahnya usia. Cornelis juga mengatakan, dalam rapat paripurna HUT Provinsi Jambi, Gubernur Jambi diharuskan menyampaikan capaian pemerintah dan rencana kegiatan ke depan dalam pembangunan Provinsi Jambi.
Baca Juga: Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Rp 80 Juta Sehari Terungkap di Samarinda
"Gubernur Jambi akan menyampaikan kondisi Jambi secara utuh baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan," katanya.
Dalam kesempatan itu juga dibacakan Kongres Rakyat Jambi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, anggota DPR RI dan DPD RI dan tokoh Jambi yang berkiprah di tingkat nasional. Ruang sidang terlihat dipadati undangan, dimana panitia menyiapkan sebanyak 2.000 undangan.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018, salah satunya Cornelis Buston.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konfrensi pers di gedung KPK, pada Jumat 28 Desember 2018.
Berita Terkait
-
Emak-emak Ngaku Anggota TNI, Mau Ambil Surat Mandat Jadi Presiden
-
Akibat Kecanduan Nonton Bokep di HP, Kasus Pemerkosaan di Jambi Meningkat
-
Geram Jadi Sarang Prostitusi, Emak-emak Geruduk Warung Remang-remang
-
Banyak Kondom Berserakan, Ruko Tak Berpenghuni Jadi Ajang Pasangan Mesum
-
Kepergok Mencuri Kotak Amal Masjid, Rizky Pingsan Diamuk Warga
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal