Suara.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Jambi pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap APBD yang menjerat dirinya dan sejumlah anggota DPRD.
Kasus ini sebelumnya menjerat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dan beberapa bawahannya. Kali ini, KPK terus mengembangkan kasus suap ABPD Jambi itu hingga penetapan sejumlah anggota DPRD termasuk Cornelis Buston yang merupakan politisi Partai Demokrat.
Permintaan maaf itu disampaikannya di akhir Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) ke-62 Provinsi Jambi, Senin (7/1/2019).
"Ada isu paripurna HUT Provinsi Jambi dipimpin para koruptor dan itu sangat menyedihkan, padahal kita sebagai pimpinan wajib menghadiri paripurna. Kejadian ini tidak ada yang kita mau, semua tidak ada yang kita mau," kata Cornelis seperti dilansir Antara.
Menurut dia, APBD Provinsi Jambi disahkan DPRD adalah semata-mata untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi. Tarik menarik antara eksekutif dan legislatif terkait pembahasan itu adalah untuk kepentingan rakyat.
"Apa yang kita buat untuk kepentingan rakyat, untuk kemakmuran rakyat. Namun kita akui kesalahan yang ada dan kita ikuti bertahun-tahun, sayangnya kepentingan rakyat dibayar dengan materi," ujar dia.
Oleh sebab itu, selaku pimpinan DPRD dan anggota memohon maaf sebesar-besarnya kepada rakyat Jambi atas apa yang terjadi, kata dia.
"Persoalan ini biarlah kami yang menjadi korban untuk kemajuan Provinsi Jambi," ujar Cornelis.
Ia juga berharap Provinsi Jambi ke depan semakin jaya dan sejahtera seiring bertambahnya usia. Cornelis juga mengatakan, dalam rapat paripurna HUT Provinsi Jambi, Gubernur Jambi diharuskan menyampaikan capaian pemerintah dan rencana kegiatan ke depan dalam pembangunan Provinsi Jambi.
Baca Juga: Pabrik Kosmetik Ilegal Beromzet Rp 80 Juta Sehari Terungkap di Samarinda
"Gubernur Jambi akan menyampaikan kondisi Jambi secara utuh baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan," katanya.
Dalam kesempatan itu juga dibacakan Kongres Rakyat Jambi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, anggota DPR RI dan DPD RI dan tokoh Jambi yang berkiprah di tingkat nasional. Ruang sidang terlihat dipadati undangan, dimana panitia menyiapkan sebanyak 2.000 undangan.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018, salah satunya Cornelis Buston.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konfrensi pers di gedung KPK, pada Jumat 28 Desember 2018.
Berita Terkait
-
Emak-emak Ngaku Anggota TNI, Mau Ambil Surat Mandat Jadi Presiden
-
Akibat Kecanduan Nonton Bokep di HP, Kasus Pemerkosaan di Jambi Meningkat
-
Geram Jadi Sarang Prostitusi, Emak-emak Geruduk Warung Remang-remang
-
Banyak Kondom Berserakan, Ruko Tak Berpenghuni Jadi Ajang Pasangan Mesum
-
Kepergok Mencuri Kotak Amal Masjid, Rizky Pingsan Diamuk Warga
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW