Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru terkait dugaan suap 'ketok palu' terhadap 53 anggota DPRD di Pemerintahan Provinsi Jambi. Lewat bukti baru itu, KPK berpeluang menjerat calon tersangka baru terkait kasus yang sudah menyeret Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola ke penjara.
"KPK telah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk melakukan penyidikan baru dalam kasus terkait uang 'ketok palu' di DPRD Jambi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).
Menurut Febri, penyidikan baru ini merupakan pengembangan dari fakta-fakta yang terungkap selama Zumi Zola disidangkan. Febri masih belum mau membeberkan soal adanya temuan bukti baru dalam kasus tersebut. Namun, dia memastikan KPK akan memberikan perkembangan dari kasus ini, sore nanti.
"Untuk penanganan akan disampaikan sore ini dalam konferensi pers," ungkap Febri.
Dalam kasus tersebut, Zumi Zola telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 6 tahun kurungan penjara, lantaran terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp 40 miliar. Zumi juga mendapatkan 177 ribu dollar amerika dan 100 ribu dollar Singapura.
Berita Terkait
-
Kasusnya Terlantar, Kapolda Idham Akui Masih Berutang ke Novel Baswedan
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Idrus Marham Segera Naik Persidangan
-
Kasus Bank Century, KPK Cekal Robert Tantular ke Luar Negeri
-
Kasus Suap Bakamla, KPK Akan Terus Cari dan Panggil Ali Fahmi
-
KPK Tetapkan Erwin Sya'af Arief Tersangka Baru Suap Bakamla
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM