Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru terkait dugaan suap 'ketok palu' terhadap 53 anggota DPRD di Pemerintahan Provinsi Jambi. Lewat bukti baru itu, KPK berpeluang menjerat calon tersangka baru terkait kasus yang sudah menyeret Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola ke penjara.
"KPK telah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk melakukan penyidikan baru dalam kasus terkait uang 'ketok palu' di DPRD Jambi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).
Menurut Febri, penyidikan baru ini merupakan pengembangan dari fakta-fakta yang terungkap selama Zumi Zola disidangkan. Febri masih belum mau membeberkan soal adanya temuan bukti baru dalam kasus tersebut. Namun, dia memastikan KPK akan memberikan perkembangan dari kasus ini, sore nanti.
"Untuk penanganan akan disampaikan sore ini dalam konferensi pers," ungkap Febri.
Dalam kasus tersebut, Zumi Zola telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 6 tahun kurungan penjara, lantaran terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp 40 miliar. Zumi juga mendapatkan 177 ribu dollar amerika dan 100 ribu dollar Singapura.
Berita Terkait
-
Kasusnya Terlantar, Kapolda Idham Akui Masih Berutang ke Novel Baswedan
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Idrus Marham Segera Naik Persidangan
-
Kasus Bank Century, KPK Cekal Robert Tantular ke Luar Negeri
-
Kasus Suap Bakamla, KPK Akan Terus Cari dan Panggil Ali Fahmi
-
KPK Tetapkan Erwin Sya'af Arief Tersangka Baru Suap Bakamla
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra