Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menuding pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berlebihan tampil di media terkait pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Menurutnya hal itu dilakukan Yusril untuk kepentingan politik di Pemilu 2019.
Menurut Guntur, Yusril terlihat berlebihan memperlihatkan aktivitasnya dengan Abu Bakar Baasyir kepada media. Yang menjadi sorotan Guntur ialah saat Yusril memperlihatkan saat dirinya makan bersama Abu Bakar Baasyir.
"Tidak menunjukkan Baasyir sakit parah sehingga alasan kemanusiaan untuk kondisi Baasyir yang katanya sakit parah dipertanyakan oleh publik," kata Guntur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/1/2019).
Karena itu Guntur kemudian menilai kalau sikap Yusril yang 'over' di depan media sampai mengunjungi Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hanya untuk kepentingan politik.
Guntur menuding kalau Yusril memanfaatkan isu Abu Bakar Baasyir untuk kebutuhan elektoral partainya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB). Selain itu, langkah Yusril juga dinilai sudah merugikan Jokowi sebagai Capres petahana.
"Sikap Yusril ini bisa dianggap memiliki kepentingan politik pribadi dan partainya dengan memanfaatkan kasus Baasyir. Sikap Yusril yang grasak-grusuk ini tidak hanya merugikan Abu Bakar Baasyir yang merupakan kliennya, juga Presiden Joko Widodo yang menjadi sasaran kemarahan publik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah memastikan belum akan membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Sebab ada syarat yang belum terpenuhi.
Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam jumpa persnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Yasonna menjelaskan ada syarat penting yang harus dipenuhi terkait dengan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Baca Juga: Menkopolhukam dan KLHK Gelar Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan
"Kalau semua syarat dipenuhi, sebetulnya pada tanggal 13 Desember sudah kami keluarkan. Ada syarat penting yang dimintakan sesuai dengan ketentuan hukum. Akan tetapi, sampai sekarang belum dipenuhi," kata Yasonna.
Abu Bakar Baasyir sudah berhak memperoleh pembebasan bersyarat karena sudah lebih 2/3 menjalani masa putusan pidananya. Artinya, Abu Bakar Baasyir berhak menerima pembebasan bersyarat pada tanggal 13 Desember 2018.
Berita Terkait
-
Jurnalis Asing Tunggu Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur
-
Lapas Gunung Sindur Belum Dapat Konfirmasi Abu Bakar Baasyir Bebas
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
-
Erick Thohir: Petahana Diuntungkan, Wajar Saja
-
Plinplan Soal Baasyir, Demokrat: Pemerintahan Jokowi Paling Amburadul
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG