Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menuding pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berlebihan tampil di media terkait pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Menurutnya hal itu dilakukan Yusril untuk kepentingan politik di Pemilu 2019.
Menurut Guntur, Yusril terlihat berlebihan memperlihatkan aktivitasnya dengan Abu Bakar Baasyir kepada media. Yang menjadi sorotan Guntur ialah saat Yusril memperlihatkan saat dirinya makan bersama Abu Bakar Baasyir.
"Tidak menunjukkan Baasyir sakit parah sehingga alasan kemanusiaan untuk kondisi Baasyir yang katanya sakit parah dipertanyakan oleh publik," kata Guntur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/1/2019).
Karena itu Guntur kemudian menilai kalau sikap Yusril yang 'over' di depan media sampai mengunjungi Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hanya untuk kepentingan politik.
Guntur menuding kalau Yusril memanfaatkan isu Abu Bakar Baasyir untuk kebutuhan elektoral partainya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB). Selain itu, langkah Yusril juga dinilai sudah merugikan Jokowi sebagai Capres petahana.
"Sikap Yusril ini bisa dianggap memiliki kepentingan politik pribadi dan partainya dengan memanfaatkan kasus Baasyir. Sikap Yusril yang grasak-grusuk ini tidak hanya merugikan Abu Bakar Baasyir yang merupakan kliennya, juga Presiden Joko Widodo yang menjadi sasaran kemarahan publik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah memastikan belum akan membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Sebab ada syarat yang belum terpenuhi.
Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam jumpa persnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Yasonna menjelaskan ada syarat penting yang harus dipenuhi terkait dengan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Baca Juga: Menkopolhukam dan KLHK Gelar Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan
"Kalau semua syarat dipenuhi, sebetulnya pada tanggal 13 Desember sudah kami keluarkan. Ada syarat penting yang dimintakan sesuai dengan ketentuan hukum. Akan tetapi, sampai sekarang belum dipenuhi," kata Yasonna.
Abu Bakar Baasyir sudah berhak memperoleh pembebasan bersyarat karena sudah lebih 2/3 menjalani masa putusan pidananya. Artinya, Abu Bakar Baasyir berhak menerima pembebasan bersyarat pada tanggal 13 Desember 2018.
Berita Terkait
-
Jurnalis Asing Tunggu Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur
-
Lapas Gunung Sindur Belum Dapat Konfirmasi Abu Bakar Baasyir Bebas
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
-
Erick Thohir: Petahana Diuntungkan, Wajar Saja
-
Plinplan Soal Baasyir, Demokrat: Pemerintahan Jokowi Paling Amburadul
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?