Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menuding pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berlebihan tampil di media terkait pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Menurutnya hal itu dilakukan Yusril untuk kepentingan politik di Pemilu 2019.
Menurut Guntur, Yusril terlihat berlebihan memperlihatkan aktivitasnya dengan Abu Bakar Baasyir kepada media. Yang menjadi sorotan Guntur ialah saat Yusril memperlihatkan saat dirinya makan bersama Abu Bakar Baasyir.
"Tidak menunjukkan Baasyir sakit parah sehingga alasan kemanusiaan untuk kondisi Baasyir yang katanya sakit parah dipertanyakan oleh publik," kata Guntur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/1/2019).
Karena itu Guntur kemudian menilai kalau sikap Yusril yang 'over' di depan media sampai mengunjungi Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hanya untuk kepentingan politik.
Guntur menuding kalau Yusril memanfaatkan isu Abu Bakar Baasyir untuk kebutuhan elektoral partainya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB). Selain itu, langkah Yusril juga dinilai sudah merugikan Jokowi sebagai Capres petahana.
"Sikap Yusril ini bisa dianggap memiliki kepentingan politik pribadi dan partainya dengan memanfaatkan kasus Baasyir. Sikap Yusril yang grasak-grusuk ini tidak hanya merugikan Abu Bakar Baasyir yang merupakan kliennya, juga Presiden Joko Widodo yang menjadi sasaran kemarahan publik," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah memastikan belum akan membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Sebab ada syarat yang belum terpenuhi.
Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam jumpa persnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Yasonna menjelaskan ada syarat penting yang harus dipenuhi terkait dengan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Baca Juga: Menkopolhukam dan KLHK Gelar Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan
"Kalau semua syarat dipenuhi, sebetulnya pada tanggal 13 Desember sudah kami keluarkan. Ada syarat penting yang dimintakan sesuai dengan ketentuan hukum. Akan tetapi, sampai sekarang belum dipenuhi," kata Yasonna.
Abu Bakar Baasyir sudah berhak memperoleh pembebasan bersyarat karena sudah lebih 2/3 menjalani masa putusan pidananya. Artinya, Abu Bakar Baasyir berhak menerima pembebasan bersyarat pada tanggal 13 Desember 2018.
Berita Terkait
-
Jurnalis Asing Tunggu Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur
-
Lapas Gunung Sindur Belum Dapat Konfirmasi Abu Bakar Baasyir Bebas
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
-
Erick Thohir: Petahana Diuntungkan, Wajar Saja
-
Plinplan Soal Baasyir, Demokrat: Pemerintahan Jokowi Paling Amburadul
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito