Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum mendapatkan informasi soal kepastian Abu Bakar Baasyir bebas. Kalapas Gunung Sindur Sopiana masih menunggu konfirmasi pimpinan terkait pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Ketika ditanya perihal hari ini Abu Bakar Baaysir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Sopiana belum memastikannya. Meski begitu pihak keluarga terpidana kasus terorisme tersebut sudah mengunjungi Lapas Gunung Sindur.
"Pembebasan Abu Bakar Baasyir itu saya masih menunggu konfirmasi pimpinan," kata Sopiana kepada awak media di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (23/1/2019).
Dari pantauan Antara di lokasi awak media masih menunggu di area depan gerbang Lapas Gunung Sindur karena, tidak boleh memasuki area Lapas tersebut.
Sebelumnya, Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pembebasan Abu Bakar Baasyir mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri.
"Ustad Abu Bakar seorang ulama yang harus dihormati dan kebebasan beliau perintah dari Presiden Joko Widodo atas nama kemanusiaan karena kondisinya sudah uzur dan keadaannya sedang sakit yang memerlukan perhatian dari keluarga," kata Yusril di Lapas Gunung Sindur, pekan lalu
Yusril memastikan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir bebas usai mengurus administrasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas sudah dilakukan Yusril sejak Desember 2018, namun tidak ada hasil karena kendala peraturan dan persyaratan.
Sementara itu, Abdul Rohim anak Abu Bakar Baasyir mengaku bersyukur atas dibebaskan ayahnya dari masa tahanan di Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
Ia mewakili atas nama keluarga mengucapkan terimakasih sehingga Allah SWT membalas kebaikan Presiden Joko Widodo. Setelah bebas dari masa tahanan di lapas tersebut Abu Bakar Baasyir akan tinggal di Pondok Pesantren Al-Mu`min di Ngruki, Sukaharjo, Jawa Tegah.
"Bapak bebas murni sebagai warga biasa dan menjalani aktivitas sehari-hari di pondok pesantren," ujar Abdul Rohim. (Antara)
Berita Terkait
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
-
Plinplan Soal Baasyir, Demokrat: Pemerintahan Jokowi Paling Amburadul
-
Sebenarnya Abu Bakar Baasyir Sudah Bisa Dibebas Sejak 13 Desember
-
Pemerintah Pastikan Tidak Membebaskan Abu Bakar Baasyir
-
Baasyir Ogah Patuh ke NKRI, Moeldoko: Persyaratan Itu Tak Boleh Dinegosiasi
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura