Suara.com - Pihak kepolisian kembali menangkap dan menetapkan satu orang tersangka kasus bentrokan antara pedagang kaki lima (PKL) dengan petugas Satpol PP yang tengah melakukan penertiban di Jalan Kebon Jati Raya atau Kolong Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tersangka tersebut berinisial AM (42).
"Satu tersangka lagi sudah ditangkap berinisial AM pekerjaannya pemulung," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019).
Lukman menernagkan, AM yang kesehariannya sebagai pemulung merupakan pria asal Desa Silsipan, Cirebon, Jawa Barat. AM berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (20/1/2019).
Lukman mengatakan, tersangka AM terbukti terlibat dalam kericuhan tersebut. Hal tersebut diketahui usai polisi memeriksa beberapa saksi dan video yang sudah beredar di media sosial.
"Tersangka (berperan) melempar mobil Satpol PP dengan konblock," tambahnya.
Sebelum menetapkan AM, Polisi sebelumnya menetapkan dua pedagang menjadi tersangka kerusuhan Tanah Abang antara Satpol PP dengan PKL yang menolak ditertibkan pada Kamis (17/1/2019) lalu.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Kedua pedagang Tanah Abang yang jadi tersangka itu berinisial EW (27) dan SE (54). Mereka sehari-hari berdagang di kawasan Tanah Abang.
EW dan SE ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti sebagai aktor intelektual dalam kericuhan tersebut. Keduanya melakukan provokasi untuk melawan petugas Satpol PP dan melakukan perusakan.
Aparat gabungan kepolisian yang tiba di lokasi kembali mengamankan sejumlah tempat, mulai Stasiun Tanah Abang hingga kawasan Blok G.
Baca Juga: Baasyir Tak Jadi Bebas, Yusril: Ada Perubahan di Internal Pemerintah
Berita Terkait
-
Transjakarta Buka Rute Baru Tanah Abang - Blok M
-
Ombudsman: Kerusuhan Tanah Abang PKL vs Satpol PP karena Preman
-
Tanah Abang Alami Kemunduran, Anies Diminta Belajar dari Jokowi dan Ahok
-
PKL Tanah Abang Lawan Petugas Saat Penertiban, Pengamat: Anies Tidak Tegas
-
Pemkot Jakpus Tak Tambah Pengamanan Pasca Bentrok Satpol PP dengan PKL Liar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026