Suara.com - Aksi ugal-ugalan sopir truk di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul pada Minggu (20/1/2019) memakan korban. Terkait aksi kapten oleng yang dilakukan Muhammad Faizal, dua pelajar bernama Viki Tri Pamungkas (13) dan Tri Wantoro (13) masih kritis dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bantul Ipda Mulyanto menyampaikan polisi telah menetapkan Faizal sebagai tersangka terkait kasus kecelakan tersebut.
"Mulai hari ini, tersangka hari ini tahan," kata Mulyanto seperti diwartakan Harianjogja.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Mulyanto mengatakan Muhammad Faizal diduga dengan sengaja menemudikan truk sengan cara zig-zag sehinga membahayakan penguna jalan lain.
Polisi menjerat Faizal dengan Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah penjara satu tahun atau denda palin banyak Rp3 juta.
Diketahui, perisitwa kecelakaan itu terjadi saat Faizal melakukan atraksi untuk melakukan aksi kapten oleng di sela-sela acara kopi darat (kopdar) Komunitas Truk Mania di kawasan Gua Cemara, Kecamatan Sanden, Minggu.
Dalam dunia truk mania, aksi yang dilakukan oleh tersangka tersebut biasa dikenal dengan istilah Kapten Oleng. Dalam kondisi sadar, sopir sengaja mengemudikan truknya secara zig-zag sehingga truk pun seperti oleng. Saat pertunjukkan ekstrem itu, mobil truk yang dikendari Faizal menghantam sepeda motor yang sedang dikendarai Tri dan rekannya.
"Korban atas nama Viki Tri Pamungkas sampai hari ini masih belum sadar dan dirawat di RS Siloam Jogja, karena cedera berat di kepala dan patah kaki kanan dan kiri," kata Mulyanto.
Sementara korban Tri Wantoro juga masih menjalani perawatan medis akibat luka cedera ringan di kepala. Kedua korban masih dalam perawatan intensif sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Baca Juga: Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang
Mulyanto mengatakan aksi itu sengaja dilakukan Faizal. Pasalnya Kapten Oleng memang salah satu atraksi yang kerap dipertontonkan oleh supir truk saat acara kopdar. "Tetapi entah apa motivasinya. Mungkin ingin menunjukan jiwa mudanya atau apa saya tidak tahu," kata Mulyanto.
Ia menegaskan aksi yang dilakukan Faizal sangat berbahaya dan pihaknya akan menindak tegas jika menemukan aksi serupa di jalan. "Itu adalah salah satu bentuk pelanggaran kasat mata membahayakan pengguna jalan lain. Saya tidak tahu itu istilahnya apa, yang pasti itu pelanggaran jelas," tegas Mulyanto.
Sumber: Harianjogja.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden