Suara.com - Aksi ugal-ugalan sopir truk di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul pada Minggu (20/1/2019) memakan korban. Terkait aksi kapten oleng yang dilakukan Muhammad Faizal, dua pelajar bernama Viki Tri Pamungkas (13) dan Tri Wantoro (13) masih kritis dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bantul Ipda Mulyanto menyampaikan polisi telah menetapkan Faizal sebagai tersangka terkait kasus kecelakan tersebut.
"Mulai hari ini, tersangka hari ini tahan," kata Mulyanto seperti diwartakan Harianjogja.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Mulyanto mengatakan Muhammad Faizal diduga dengan sengaja menemudikan truk sengan cara zig-zag sehinga membahayakan penguna jalan lain.
Polisi menjerat Faizal dengan Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah penjara satu tahun atau denda palin banyak Rp3 juta.
Diketahui, perisitwa kecelakaan itu terjadi saat Faizal melakukan atraksi untuk melakukan aksi kapten oleng di sela-sela acara kopi darat (kopdar) Komunitas Truk Mania di kawasan Gua Cemara, Kecamatan Sanden, Minggu.
Dalam dunia truk mania, aksi yang dilakukan oleh tersangka tersebut biasa dikenal dengan istilah Kapten Oleng. Dalam kondisi sadar, sopir sengaja mengemudikan truknya secara zig-zag sehingga truk pun seperti oleng. Saat pertunjukkan ekstrem itu, mobil truk yang dikendari Faizal menghantam sepeda motor yang sedang dikendarai Tri dan rekannya.
"Korban atas nama Viki Tri Pamungkas sampai hari ini masih belum sadar dan dirawat di RS Siloam Jogja, karena cedera berat di kepala dan patah kaki kanan dan kiri," kata Mulyanto.
Sementara korban Tri Wantoro juga masih menjalani perawatan medis akibat luka cedera ringan di kepala. Kedua korban masih dalam perawatan intensif sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Baca Juga: Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang
Mulyanto mengatakan aksi itu sengaja dilakukan Faizal. Pasalnya Kapten Oleng memang salah satu atraksi yang kerap dipertontonkan oleh supir truk saat acara kopdar. "Tetapi entah apa motivasinya. Mungkin ingin menunjukan jiwa mudanya atau apa saya tidak tahu," kata Mulyanto.
Ia menegaskan aksi yang dilakukan Faizal sangat berbahaya dan pihaknya akan menindak tegas jika menemukan aksi serupa di jalan. "Itu adalah salah satu bentuk pelanggaran kasat mata membahayakan pengguna jalan lain. Saya tidak tahu itu istilahnya apa, yang pasti itu pelanggaran jelas," tegas Mulyanto.
Sumber: Harianjogja.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!
-
Tak Punya Pantai, Kemiren Punya Budaya: Edy Menggerakkan Ekonomi Desa
-
BRI Gelar Promo 'Independence Day Specials', Ini Cara Klaimnya
-
Matinya Era RPUL: Kenapa Hafalan Nama Pejabat Sudah Tidak Relevan Lagi?
-
Panduan Lengkap Susunan Acara Upacara 17 Agustus di Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA
-
BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat dari Indonesia
-
Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG
-
Tren Kaca Film Berubah Konsumen Kini Utamakan Kenyamanan dan Teknologi Kendaraan
-
Jelajahi Jepang dengan Cashback 10% dari BRI Kartu Kredit JCB Platinum
-
6 Rekomendasi AC 1/2 PK Hemat Listrik dan Dingin Maksimal