Suara.com - Polisi telah menetapkan 3 tersangka terkait kerusuhan PKL Tanah Abang dan Satpol PP di Jalan Kebon Jati Raya, Tanah Abang. Ketiganya adalah EW (27), SE (54), dan AM (42).
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan kini polisi masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kericuhan tersebut.
"Masih ada tiga (pelaku) lagi yang kita kejar," kata Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019).
Hanya saja, Lukman tak membeberkan lebih rinci identitas ketiga pelaku lain yang diduga menjadi provokator. Hal tersebut lantaran pihaknya masih mengejar ketiga pelaku tersebut.
"Masih dalam pencarian," ucapnya.
Ketiga tersangka akan diancam Pasal 170 KUHP tentang Penggunaan Kekerasan Secara Bersama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, penertiban rutin Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Pusat berlangsung di Jalan Kebonjati Raya, Tanah Abang, pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun pedagang melawan dan memukul mundur dengan melempari petugas Satpol PP serta truk yang mengangkut beberapa barang milik pedagang hingga ke arah Blok A Pasar Tanah Abang.
Aparat gabungan kepolisian yang tiba di lokasi kembali mengamankan sejumlah tempat, mulai Stasiun Tanah Abang hingga kawasan Blok G.
Tag
Berita Terkait
-
Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka
-
Transjakarta Buka Rute Baru Tanah Abang - Blok M
-
Ombudsman: Kerusuhan Tanah Abang PKL vs Satpol PP karena Preman
-
PKL Tanah Abang Lawan Petugas Saat Penertiban, Pengamat: Anies Tidak Tegas
-
Pemkot Jakpus Tak Tambah Pengamanan Pasca Bentrok Satpol PP dengan PKL Liar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?