Suara.com - Australian Associated Press, kantor berita Australia, mengungkap penyebab urungnya narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir dibebaskan oleh pemerintah Indonesia meski sebelumnya sudah mendapat persetujuan Presiden Jokowi.
Dalam laporan AAP yang dikutip banyak media internasional, salah satunya The Guardian dengan judul “Bali bombings: Indonesia reviews Abu Bakar Bashir's release after Morrison's request”, Abu Bakar Baasyir urung bebas karena PM Australia Scott Morrison mendesak Jokowi berpikir ulang.
PM Scott Morrison meminta Jokowi menunjukkan rasa hormat kepada Australia, dengan tidak membebaskan Abu Bakar Baasyir yang merupakan otak alias dalang tragedi bom Bali.
“Menteri keamanan Indonesia (Menkopolhukam; Wiranto) mengatakan keputusan untuk membebaskan dalang pelaku pengeboman Bali Abu Bakar Bashir sedang ditinjau, itu setelah beberapa jam sebelumnya Scott Morrison mendesak Presiden Jokowi untuk menunjukkan rasa hormat kepada Australia,” tulis APP, Rabu (23/1/2019).
Wiranto, dalam konferensi pers mendadak pada Senin (21/1) malam, mengatakan Presiden Jokowi telah memintanya untuk mengoordinasikan peninjauan terhadap semua aspek pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Padahal, pada hari Jumat (18/1) pekan lalu, Yusril Ihza Mahendra—kuasa hukum Jokowi—menyambangi Abu Bakar Baasyir untuk menginformasikan pemuka agama itu pasti bebas.
Namun, oleh Wiranto dalam konferensi persnya, Baasyir disebut belum memenuhi syarat pembebasannya karena menolak untuk melepaskan keyakinan radikalis.
Wiranto juga mengungkapkan alasan, bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir bukan atas inisiatif Presiden Jokowi, melainkan sudah diajukan pihak keluarga sejak tahun 2017.
"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, presiden sangat memahami permintaan keluarga," kata Wiranto. "Namun, masih perlu dipertimbangkan oleh aspek lain."
Baca Juga: Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka
Abu Bakar Baasyir, kekinian berusia 81 tahun, dianggap sebagai pemimpin spiritual kelompok Jemaah Islamiah, yang terlibat dalam pemboman Bali tahun 2002.
Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme pada tahun 2010, karena terkait dengan kamp pelatihan militan di provinsi Aceh dan dipenjara selama 15 tahun.
Namun, Jokowi melalui Yusril pada Jumat lalu mengatakan Baasyir akan diberikan pembebasan lebih awal dengan alasan kemanusiaan.
Konpers Australia
Beberapa jam sebelum Wiranto menggelar konferensi pers, PM Australia Scott Morrison lebih dulu menggelar temu jurnalis untuk mengutarakan sikap pemerintahnya terhadap pembebasan Baasyir.
Dalam konferensi pers itu, PM Scott mengakui telah melakukan kontak langsung dengan rekan-rekan mereka di Indonesia untuk menganulir keputusan pembebasan Baasyir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith