Suara.com - Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta menagih Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Saya boleh simpulkan sedikit dalam bahasa Inggris, promise is promise. Janji adalah janji," kata Mahendradatta saat ditemui wartawan di depan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (23/1/2019).
Mahendradatta pun menanyakan janji pembebasan tanpa syarat yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara pasangan nomor 01, Jokowi - Ma'ruf Amin sesuai bertemu Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019), pekan lalu.
"Ibaratnya ustaz lagi tenang, tiba-tiba kedatangan Yusril mengaku sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf membawa pesan Presiden Jokowi. Kemudian, dia mengundang wartawan konpers di depan lapas itu dia mengatakan ustaz presiden setuju ustad bebas tanpa syarat. Kalau begitu ustaz mau. Ya ngobrolnya ditambahi atau dikurangi saya tidak tahu, pokoknya itu yang disampaikan Yusril kepada ustaz," ungkapnya.
Jika nantinya mantan pimpinan Jemaah Anshoru Tauhid (JAT) itu tidak juga kunjung dibebaskan, pihaknya akan segera melapor ke Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI dan menempuh jalur hukum.
"Saya akan meluncur ke DPR, saya akan laporkan kepada pimpinan dewan yang membawahi bidang polhukam (politik, hukum dan keamanan) untuk menanyakan beberapa hal terkait rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir. Nanti kita akan rumuskanlah soal itu (jalur hukum)," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Tag
Berita Terkait
-
Soal Baasyir, Menhan: Kalau Dia Tak Mau Diapa-apain, Jangan Jadi Teroris
-
Abu Bakar Baasyir Tolak Bebas Bersyarat, Ma'ruf Amin Serahkan ke Jokowi
-
Menhan: Presiden Tak Mendoakan Abu Bakar Baasyir Cepat Sakit Berat
-
Media Asing: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Setelah Diminta PM Australia
-
Baasyir Tak Jadi Bebas, Yusril: Ada Perubahan di Internal Pemerintah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung