Suara.com - Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta menagih Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Saya boleh simpulkan sedikit dalam bahasa Inggris, promise is promise. Janji adalah janji," kata Mahendradatta saat ditemui wartawan di depan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (23/1/2019).
Mahendradatta pun menanyakan janji pembebasan tanpa syarat yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara pasangan nomor 01, Jokowi - Ma'ruf Amin sesuai bertemu Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019), pekan lalu.
"Ibaratnya ustaz lagi tenang, tiba-tiba kedatangan Yusril mengaku sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf membawa pesan Presiden Jokowi. Kemudian, dia mengundang wartawan konpers di depan lapas itu dia mengatakan ustaz presiden setuju ustad bebas tanpa syarat. Kalau begitu ustaz mau. Ya ngobrolnya ditambahi atau dikurangi saya tidak tahu, pokoknya itu yang disampaikan Yusril kepada ustaz," ungkapnya.
Jika nantinya mantan pimpinan Jemaah Anshoru Tauhid (JAT) itu tidak juga kunjung dibebaskan, pihaknya akan segera melapor ke Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI dan menempuh jalur hukum.
"Saya akan meluncur ke DPR, saya akan laporkan kepada pimpinan dewan yang membawahi bidang polhukam (politik, hukum dan keamanan) untuk menanyakan beberapa hal terkait rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir. Nanti kita akan rumuskanlah soal itu (jalur hukum)," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Tag
Berita Terkait
-
Soal Baasyir, Menhan: Kalau Dia Tak Mau Diapa-apain, Jangan Jadi Teroris
-
Abu Bakar Baasyir Tolak Bebas Bersyarat, Ma'ruf Amin Serahkan ke Jokowi
-
Menhan: Presiden Tak Mendoakan Abu Bakar Baasyir Cepat Sakit Berat
-
Media Asing: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Setelah Diminta PM Australia
-
Baasyir Tak Jadi Bebas, Yusril: Ada Perubahan di Internal Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas