Suara.com - Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta menagih Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Saya boleh simpulkan sedikit dalam bahasa Inggris, promise is promise. Janji adalah janji," kata Mahendradatta saat ditemui wartawan di depan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (23/1/2019).
Mahendradatta pun menanyakan janji pembebasan tanpa syarat yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara pasangan nomor 01, Jokowi - Ma'ruf Amin sesuai bertemu Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019), pekan lalu.
"Ibaratnya ustaz lagi tenang, tiba-tiba kedatangan Yusril mengaku sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf membawa pesan Presiden Jokowi. Kemudian, dia mengundang wartawan konpers di depan lapas itu dia mengatakan ustaz presiden setuju ustad bebas tanpa syarat. Kalau begitu ustaz mau. Ya ngobrolnya ditambahi atau dikurangi saya tidak tahu, pokoknya itu yang disampaikan Yusril kepada ustaz," ungkapnya.
Jika nantinya mantan pimpinan Jemaah Anshoru Tauhid (JAT) itu tidak juga kunjung dibebaskan, pihaknya akan segera melapor ke Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI dan menempuh jalur hukum.
"Saya akan meluncur ke DPR, saya akan laporkan kepada pimpinan dewan yang membawahi bidang polhukam (politik, hukum dan keamanan) untuk menanyakan beberapa hal terkait rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir. Nanti kita akan rumuskanlah soal itu (jalur hukum)," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Tag
Berita Terkait
-
Soal Baasyir, Menhan: Kalau Dia Tak Mau Diapa-apain, Jangan Jadi Teroris
-
Abu Bakar Baasyir Tolak Bebas Bersyarat, Ma'ruf Amin Serahkan ke Jokowi
-
Menhan: Presiden Tak Mendoakan Abu Bakar Baasyir Cepat Sakit Berat
-
Media Asing: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Setelah Diminta PM Australia
-
Baasyir Tak Jadi Bebas, Yusril: Ada Perubahan di Internal Pemerintah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli