Suara.com - Wahid Husein, eks Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan kasus suap oleh terdakwa Fahmi Darmawansyah—suami Inneke Koesherawati—dan Andri Rahmat, Rabu (23/1/2019).
Dalam persidangan di Pengadilan negeri Bandung itu, Wahid memberikan keterangan sempat memberikan izin mendirikan saung mewah di dalam lapas kepada Setya Novanto.
Awalnya, hakim menanyakan keberadaan saung mewah di dalam lapas Sukamiskin. Wahid menjawab saung mewah itu sudah berdiri kokoh sebelum dia menjabat sebagai kalapas.
"Ketika saya di sana, saung itu sudah ada. Enggak tahu siapa yang bikin. Tapi rata-rata milik tipikor. Ada salah satunya punya Fahmi," jawab Wahid.
Wahid mengatakan, saung mewah itu seluruhnya dibangun dan dimiliki oleh narapidana korupsi yang dipenjara di Lapas Sukamiskin. Ada sekitar 20 napi korupsi yang memiliki saung itu.
"Salah satunya Fahmi, ya kayaknya lebih dari 20 napi (yang memiliki saung di dalam lapas)," jelasnya.
Menurutnya, pembangunan saung di dalam lapas itu sebetulnya tidak diperbolehkan. Namun, Wahid mengakui hanya bisa diam melihat kenyataan saung-saung itu sudah berdiri tegak.
"Ya tidak boleh (membangun saung) tapi itu sudah berada sebelum saya jadi kalapas. Saya sudah mengusulkan melakukan penggusuran. Rencananya saya mau membongkar," tukasnya.
Wahid menjelaskan, terpidana kasus proyek KTP Elektronik Setya Novanto juga meminta izin untuk mendirikan saung di dalam lapas. Kemudian, Wahid mengizinkan mantan Ketua DPR RI itu membangun saung di sana.
Baca Juga: Sering Bantah, Didi Cincang Istri sampai Tewas saat Tidur
Alasannya, kata dia, karena tidak ada tempat yang layak untuk tamu yang berkunjung menemui Setnov di dalam lapas.
Keinginan Setnov untuk mendirikan saung itu tidak terealisasi. Wahid mengakui selama dia menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, hanya sekali memperbolehkan warga binaan mendirikan saung, yakni Setnov.
"Cuma satu (memberikan izin) Setnov. Ya mintanya secara tidak langsung," katanya.
Hakim menanyakan kenapa Wahid sampai mengizinkan warga binaan mendirikan saung di dalam lapas. Wahid hanya menjawab kalau penuh tekanan.
"Situasi dan kondisi. Kadang-kadang ada yang menelepon bagaimana saungnya," jawabnya.
"Karena ketua DPR, saya sungkan. Dia mengatakan banyak tamu dari DPR yang datang. Ya waktu itu enggak ada tempat," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani
-
Duduk Perkara Polemik Ijazah Gibran yang Dipermasalahkan Roy Suryo, Benarkah Tidak Sah?
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
-
Anak Purbaya Bandingkan Kinerja Sri Mulyani Vs Ayahnya: Satu Cekek, Satu Mandiin
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid