- PDIP mengutuk serangan yang menyebabkan gugurnya Praka Farizal Rhomadhon di misi PBB Lebanon.
- Partai mengusulkan kenaikan pangkat anumerta, jaminan hari tua, dan dukungan pendidikan bagi keluarga almarhum.
- PDIP mendesak investigasi transparan oleh UNIFIL dan Pemerintah Indonesia mengkaji ulang aturan pelibatan personel.
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) mengutuk keras segala bentuk tindakan yang mengakibatkan gugurnya Praka Farizal Rhomadhon, prajurit TNI dari Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL di Lebanon.
Prajurit tersebut dinyatakan gugur saat menjalankan tugas negara dalam misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan pada Mianggu, 29 Maret 2026.
Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran partai untuk memberikan penghormatan tertinggi kepada almarhum.
Partai menilai pengorbanan prajurit TNI merupakan bukti nyata dedikasi bangsa Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberi instruksi kepada seluruh jajaran PDI Perjuangan untuk memberikan penghormatan terbaik kepada almarhum, serta mengusulkan kepada negara untuk memberikan kenaikan pangkat anumerta, jaminan hari tua, dan masa depan pendidikan anaknya," kata Ahmad dalam pernyataan tertulis, Senin (30/3/2026).
Selain itu PDIP turut berkomitmen secara internal untuk membantu keluarga yang ditinggalkan melalui aksi gotong royong. Fokus bantuan tersebut diarahkan pada kesejahteraan keluarga dan jaminan pendidikan bagi anak almarhum yang masih balita.
"Keluarga besar PDI Perjuangan juga akan bergotong royong membantu keluarga korban, termasuk pemberian santunan rumah ataupun ke depan beasiswa bagi anaknya yang saat ini baru berusia 2 (dua) tahun," tuturnya.
Terkait insiden yang menjatuhkan korban jiwa tersebut, partai berlambang banteng ini menyatakan sikap politik yang tegas dengan mengutuk pelaku penyerangan.
Mereka menilai bahwa jatuhnya korban dari personel perdamaian tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang hukum internasional manapun.
Baca Juga: Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL
"Mengutuk keras setiap tindakan dari pihak manapun yang mengakibatkan jatuhnya korban di kalangan personel perdamaian PBB," ujarnya.
"Serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap Resolusi DK PBB 1701 dan hukum humaniter internasional," imbuhnya.
Selain mengecam tindakan brutal itu, PDIP mendesak adanya transparansi dalam pengusutan kasus ini melalui keterlibatan lembaga internasional. PDI Perjuangan mendukung penuh UNIFIL untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar fakta di lapangan dapat diketahui oleh masyarakat dunia.
"Mendukung penuh upaya UNIFIL dalam membuka investigasi independen dan mendesak agar hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik dan Dewan Keamanan PBB," tuturnya.
PDIP tak lupa untuk mendorong Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomasi yang lebih aktif di tingkat global guna memproteksi prajurit lainnya yang masih bertugas. Hal ini termasuk usulan untuk mengkaji ulang aturan pelibatan personel agar lebih menjamin keselamatan para penjaga perdamaian.
"Mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran kepemimpinan di antara negara-negara pengirim pasukan (Troop Contributing Countries) guna memperkuat rezim perlindungan personel perdamaian PBB, termasuk melalui kajian ulang Rules of Engagement yang lebih protektif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia