Suara.com - Pengembang pembangunan kawasan terpadu Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluarkan dana senilai Rp 1 miliar kepada Pemkab Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk pengurusan surat keterangan retribusi daerah (SKRD) sebagai syarat permohonan IMB.
"Ada aliran uang dari pengembang Meikarta kepada DPMPTSP sebesar Rp 1 miliar melalui Pak Fitradjadja Purnama. Uang itu diberikan untuk semua pengurusan surat keterangan retribusi daerah sebagai syarat permohonan IMB atau izin mendirikan bangunan," kata saksi Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (23/1/2019).
Dewi Tisnawati, Sukmawati Karnahadijat (Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi), Muhamad Kasimin (Staf Penerbitan DPMPTSP Kabupaten Bekasi) dan Carwinda (PNS Kabupaten Bekasi) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung.
Dewi mendapatkan laporan dari Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi terdahulu bernama Deni Mulyadi.
Dia mendapat laporan akan adanya pemberian uang tersebut sekitar bulan Juni 2018 dan dua bulan kemudian, Kabid Perizinan, Sukmawati melaporkan telah menerima uang Rp 1 miliar.
"Jadi uang itu diberikan dari Pak Fitra kepada Sukmawati Karnahadijat dan Pak Muhamad Kasimin (Staf DPMPTSP Kabupaten Bekasi). Lalu dilaporkan kepada saya, dan diserahkan menggunakan kardus air mineral," katanya seperti dilansir Antara.
Menurut dia, dari jumlah total Rp 1 miliar tersebut, kemudian dibagi-bagikan kepada beberapa staf di DPMPTSP Pemkab Bekasi, keperluan dinas dan Rp 100 juta akan diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sisanya saat ini disita KPK.
Saksi lainnya staf Penerbitan DPMPTSP Kabupaten Bekasi Muhammad Kasimin menjelaskan uang Rp 1 miliar itu itu diberikan saat sarapan pagi. Sebelumnya, kata Kasimin, sekitar Juli atau Agustus 2018 ia mendapat telepon dari Taryudi yang mengaku ingin bertemu.
"Mereka berdua memutuskan bertemu di suatu lokasi bernama Pasar Modern. Saat bertemu, saya masih duduk di mobil diberi uang yang disebut oleh Taryudi sebagai titipan," kata Kasimin.
Baca Juga: Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Biang Kerok Bentrokan di Tanah Abang
Setelah itu ia menelepon Sukmawati Karnahadijat untuk berkoordinasi meminta arahan. "Jadi saya mendapat perintah ke saya untuk Kasimin dan teman-teman Rp 150 juta, Rp 250 juta tunai. Bu Kadis bilang tolong titip ke Luki Widayani. Lalu sisanya diserahkan ke Sukma," kata dia.
Ketika disinggung mengenai pengajuan IMB untuk Meikarta, Kasimin menjelaskan hal itu diajukan pada 10 September 2018.
"Untuk IMB tahap pertama untuk 22 unit IMB, selanjutnya tanggal 18 September 2 IMB, 8 Oktober lima IMB. Jadi total ada 29 IMB," kata dia.
Sementara itu, saksi lainnya Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sukmawati Karnahadijat menuturkan bahwa pemberian uang Rp 1 miliar sudah sudah dibicarakan oleh Fitradjadja. Dirinya melaporkannya kepada Dewi Tisnawati dan menjelaskan uang tersebut sebagai tanda terima kasih membantu perizinan Meikarta.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Temukan Modus dan Kode-kode Rumit dalam Kasus Meikarta
-
9 Kios di Tambun Bekasi Hancur Diterjang Puting Beliung
-
Ada Kader Disebut Terima Duit Suap Meikarta, Begini Tanggapan PDIP
-
Lebih dari 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
-
KPK Periksa 3 Saksi Suap Proyek Meikarta untuk Tersangka Bupati Neneng
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru