Suara.com - Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial AM dalam insiden bentrokan pada 17 Januari 2019 antara Satpol PP dengan PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Satu tersangka lagi ditangkap pada Minggu (20/1). Inisialnya AM, pekerjaannya pemulung," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Rabu (23/1/2019).
Lukman mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi dan sejumlah video yang beredar saat kejadian. Saat pemeriksaan pelaku juga mengakui hal tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti melempar mobil Satpol PP menggunakan conblock," ujarnya seperti dilansir Antara.
Polsek Metro Tanah Abang telah terlebih dulu menetapkan dua pedagang sebagai tersangka pemicu perlawanan PKL Tanah Abang terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP).
Kedua tersangka berinisial EW (27) dan SE (54) merupakan pedagang kaki lima di kolong jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan video bukti yang memperlihatkan keduanya melemparkan tongkat, batu ke mobil Satpol PP, termasuk mengakibatkan spion kendaraan Satpol PP pecah. Kedua tersangka dikenakan Pasal 212 KUHP dengan ancaman penjara satu tahun empat bulan karena melawan aparat yang sedang melaksanakan tugas.
Sebelumnya, diperkirakan ratusan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Jatibaru kolong Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) dan depan Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, ricuh saat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
Penertiban rutin berlangsung di Jalan Kebonjati Raya, Tanah Abang, namun pedagang melawan dan memukul serta melempari petugas Satpol PP serta truk yang mengangkut beberapa barang milik para pedagang hingga ke arah Blok A Pasar Tanah Abang sekitar Kamis pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Kubu Prabowo: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif
Berita Terkait
-
Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang
-
Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka
-
Transjakarta Buka Rute Baru Tanah Abang - Blok M
-
Ombudsman: Kerusuhan Tanah Abang PKL vs Satpol PP karena Preman
-
PKL Tanah Abang Lawan Petugas Saat Penertiban, Pengamat: Anies Tidak Tegas
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?