Suara.com - Tabloid Indonesia Barokah dikirim dari Bekasi, Jawa Barat untuk disebarkan di masjid-masjid di Semarang, Jawa Tengah. Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di tiga masjid di Kota Semarang.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin menjelaskan, majalah itu ditemukan di masjid daerah Kecamatan Banyumanik, Genuk, dan masjid di Kecamatan Semarang Barat.
"Di masjid Banyumanik ada tiga eksemplar dan di masjid Semarang Barat ada 10 eksemplar," kata Rofiudin, Kamis (24/1/2019).
Majalah itu terkirim dalam bungkus amplop warna cokelat. Di amplop yang mengemas tabloid tersebut, disebutkan alamat pengirim berada di Pondok Melati, Bekasi.
Rofiudin menyebut, dalam majalah itu dilihat ada berita yang arahnya bercampur opini dengan semacam permainan framing yang menguntungkan atau merugikan capres tertentu.
"Kami mendapatkan laporan karena ada dugaan framing berita yang bisa merugikan salah satu pasangan capres," ujar Rofiudin.
Naya Amin Zaini, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang menambhakan, jika majalah itu sudah ada sejak Rabu (24/1/2019).
"Kami mendapat laporan dimeja kami majalah itu ada sejak Rabu kemarin, saat ini masih dalam inventaris untuk semua masjid yang ada di Kota Semarang," tuturnya, Kamis (24/1/2019).
Karenanya, melalui Panwascam dan Panwaskel diperintahkan untuk berkordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seluruh Semarang. Untuk segera melapor dan mengirimkan jika menemukan majalah itu ke Bawaslu.
Baca Juga: Dikirim dari Jakarta, 6 Ribu Eksemplar Tabloid Barokah Ditemukan di Jogja
"Jika DKM mendapat kiriman majalah, segera melapor ke kami. Sementara kami kumpulkan dulu untuk selanjutnya akan di kaji terkait isi konten majalah," katanya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Gugus Pengawasan Pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu, KPID, serta Dewan Pers guna mengkaji isi konten majalah tersebut.
"Dari sisi Dewan Pers bisa teliti dan analiis kategorinya apa. Apakah sesuai standar jurnalistik, bercampur opini, framing tertentu, atau apa. Kemungikinan kedua bisa analisis status badan hukumnya," tuturnya.
Dalam headline halaman pertama ditulis judul 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?" kemudian di kolom Liputan Khusus ada berita berjudul, 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?', dengan karikatur Ratna Sarumpet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto. Sebagian artikel juga membahas tentang agama.
"Kami menduga ada pihak yang sengaja menyebarkan tabloid tersebut. Posisi Bawaslu memberikan fakta ada tabloid yang sebelumnya tidak ada terus tiba-tiba ada dan menyasar Jateng," ujarnya.
Di informasikan, tabloid Indonesia Barokah tidak hanya disebar di Semarang. Ada juga di Kabupaten Blora, Sukoharjo, Magelang dan Kabupaten Semarang.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Dikirim dari Jakarta, 6 Ribu Eksemplar Tabloid Barokah Ditemukan di Jogja
-
Enam Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Yogyakarta
-
Seorang Ibu di Semarang Beli Motor dengan Uang Receh Seberat 25 Kg
-
Kini, Tabloid Indonesia Barokah Disebar ke Masjid - masjid di Solo
-
Beredar di Jabar dan Banten, Tabloid Indonesia Barokah Juga Ada di Jateng
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum