Suara.com - Tabloid Indonesia Barokah dikirim dari Bekasi, Jawa Barat untuk disebarkan di masjid-masjid di Semarang, Jawa Tengah. Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di tiga masjid di Kota Semarang.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin menjelaskan, majalah itu ditemukan di masjid daerah Kecamatan Banyumanik, Genuk, dan masjid di Kecamatan Semarang Barat.
"Di masjid Banyumanik ada tiga eksemplar dan di masjid Semarang Barat ada 10 eksemplar," kata Rofiudin, Kamis (24/1/2019).
Majalah itu terkirim dalam bungkus amplop warna cokelat. Di amplop yang mengemas tabloid tersebut, disebutkan alamat pengirim berada di Pondok Melati, Bekasi.
Rofiudin menyebut, dalam majalah itu dilihat ada berita yang arahnya bercampur opini dengan semacam permainan framing yang menguntungkan atau merugikan capres tertentu.
"Kami mendapatkan laporan karena ada dugaan framing berita yang bisa merugikan salah satu pasangan capres," ujar Rofiudin.
Naya Amin Zaini, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang menambhakan, jika majalah itu sudah ada sejak Rabu (24/1/2019).
"Kami mendapat laporan dimeja kami majalah itu ada sejak Rabu kemarin, saat ini masih dalam inventaris untuk semua masjid yang ada di Kota Semarang," tuturnya, Kamis (24/1/2019).
Karenanya, melalui Panwascam dan Panwaskel diperintahkan untuk berkordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seluruh Semarang. Untuk segera melapor dan mengirimkan jika menemukan majalah itu ke Bawaslu.
Baca Juga: Dikirim dari Jakarta, 6 Ribu Eksemplar Tabloid Barokah Ditemukan di Jogja
"Jika DKM mendapat kiriman majalah, segera melapor ke kami. Sementara kami kumpulkan dulu untuk selanjutnya akan di kaji terkait isi konten majalah," katanya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Gugus Pengawasan Pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu, KPID, serta Dewan Pers guna mengkaji isi konten majalah tersebut.
"Dari sisi Dewan Pers bisa teliti dan analiis kategorinya apa. Apakah sesuai standar jurnalistik, bercampur opini, framing tertentu, atau apa. Kemungikinan kedua bisa analisis status badan hukumnya," tuturnya.
Dalam headline halaman pertama ditulis judul 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?" kemudian di kolom Liputan Khusus ada berita berjudul, 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?', dengan karikatur Ratna Sarumpet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto. Sebagian artikel juga membahas tentang agama.
"Kami menduga ada pihak yang sengaja menyebarkan tabloid tersebut. Posisi Bawaslu memberikan fakta ada tabloid yang sebelumnya tidak ada terus tiba-tiba ada dan menyasar Jateng," ujarnya.
Di informasikan, tabloid Indonesia Barokah tidak hanya disebar di Semarang. Ada juga di Kabupaten Blora, Sukoharjo, Magelang dan Kabupaten Semarang.
Berita Terkait
-
Dikirim dari Jakarta, 6 Ribu Eksemplar Tabloid Barokah Ditemukan di Jogja
-
Enam Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Yogyakarta
-
Seorang Ibu di Semarang Beli Motor dengan Uang Receh Seberat 25 Kg
-
Kini, Tabloid Indonesia Barokah Disebar ke Masjid - masjid di Solo
-
Beredar di Jabar dan Banten, Tabloid Indonesia Barokah Juga Ada di Jateng
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini