Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Syafii Maarif menilai, pembatalan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sebagai sebuah bentuk kegamangan pemerintah karena pemerintah dinilai tidak matang dalam mengambil keputusan.
Buya menilai, pemerintah seharusnya menyelesaikan proses administratifnya terlebih dahulu baru menyampaikan kepada publik soal pembebasan Ba'asyir.
"Memang kemarin agak tergesa-gesa, harusnya diselesaikan administratifnya dulu, kan ada aturan (untuk taat NKRI) nah dia enggak mau. Seharusnya sebelum disampaikan kepada publik itu diselesaikan dulu, itu ada kekurangan disitu," kata Buya Syafii usai menghadiri acara dialog kebangsaan di Mabes Polri, Minggu (27/1/2019).
Mantan Ketum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu berharap Ba'asyir mau menandatangani pernyataan taat dengan Pancasila sebagai syarat pembebasan mengingat kondisinya sudah renta untuk tetap di penjara.
"Saya sesungguhnya sedih, dia sudah tua, sakit-sakitan, ada pembekuan darah, jantung, semestinya dia ikuti aturan Indonesia, saya kenal dia," jelasnya.
Buya juga mendorong Ba'asyir untuk tetap mengikuti peraturan pemerintah untuk menandatangani ikrar setia dengan NKRI sebagai syarat pembebasan bersyaratnya seperti tertuang dalam Peraturan Menkumham tahun 2018.
"Tidak bisa dikesampingkan syarat itu, nanti yang lain juga minta seperti itu, heboh Republik ini nanti," jelas Buya Syafii.
Seperti diketahui, Ba'asyir batal bebas karena tidak dapat memenuhi syarat formil yang diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Baca Juga: Disebut Mau Menikah, Ahok Bawa Puput Nastiti Devi Temui Oso
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?