Suara.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafi'i Maarif atau biasa dipanggil Buya Syafi'i berharap narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir berlapang dada mengakui Pancasila sebagai ideologi NKRI.
"Saya berharap Pak Baasyir agak berlapang dada lah. Dia warga negara kita jadi harus tunduk pada konstitusi dong," kata Syafi'i seusai Seminar Internasional bertajuk "Islam Indonesia di Pentas Global: Inspirasi Damai Nusantara untuk Dunia" di Balai Senat, UGM, Yogyakarta, Jumat (25/1/2019).
Penolakan Abu Bakar Baasyir untuk menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila, menurut dia, membuat situasi serba dilematis karena menjadi kendala pemerintah untuk membebaskan dirinya dari penjara.
Meski Baasyir terkesan biasa saja, Buya Syafi'i khawatir apabila dia sampai meninggal di dalam penjara mengingat usianya yang sangat tua, akan memicu kemarahan dari para pengikutnya.
"Memang dilematis dia sudah sangat tua tetapi diajak tidak mau. Saya tidak tahu bagaimana penyelesaiannya ini, tetapi harus ada solusi sebab yang ditakutkan umpamanya dia meninggal di penjara nanti pengikutnya 'ngamuk'. Itu yang saya khawatirkan," kata dia seperti dilansir Antara.
Menurut Buya Syafi'i, sikap penolakan terhadap Pancasila telah ditunjukkan Baasyir sejak Tahun 80-an. Hal itu, menurut dia, didasari keengganan Baasyir menerima pendapat lain selain yang ia percayai.
"Dia telah bersikap sejak tahun 80-an begitu itu, yang repot dia tidak mau menerima pendapat lain. Dia merasa benar sendiri," katanya.
"Sebenarnya semestinya di negara Pancasila sebagai warga negara yang sadar dia harus terima dong, apa keberatannya mengakui Pancasila," kata Syafii yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir muncul pertama kali dari unggahan penasihat hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, pada akun Instagram @yusrilihzamhd.
Baca Juga: Data BNPB: Banjir dan Longsor di Sulsel Tewaskan 59 Orang
Keputusan tersebut mendapat reaksi kontra dari sejumlah kalangan karena dikhawatirkan Ba'asyir masih memiliki efek di kalangan jamaah yang se-ideologi dengan dia.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Prosedur Pembebasan Abu Bakar Baasyir Keliru dari Awal
-
Kritik Prosedur Pembebasan Baasyir, Mahfud MD: Yusril Bukan Menkumham
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Begini Sikap PM Australia
-
BNPT: Abu Bakar Baasyir Menolak Program Deradikalisasi
-
Pengacara: Abu Bakar Baasyir Tak Perlu Teken Ikrar Setia pada NKRI
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya