Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR segera mengurus Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka diberi waktu hingga akhir Maret 2019.
Wakil Ketua KPK Ladoe M Syarif setuju dengan arahan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang menyuruh bawahannya untuk segera megurus SPT dan LHKPN.
Namun ia merasa arahan seperti itu tidak perlu karena memang sudah menjadi kewajiban yang harus disadari anggota dewan.
"Sebenarnya itu tidak perlu diajak karena itu kan sebenarnya kewajiban yang harus kita tunaikan dan sekaligus itu menunjukkan kepada kita khususnya kepada anggota DPR bahwa kita serius untuk memberantas korupsi, salah satunya mencegah melalui pelaporan LHKPN," kata Laode di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
KPK juga berkomitmen untuk siap membantu anggota dewan yang ingin mengurus LHKPN dengan metode jemput bola datang ke kantor DPR.
Klinik E-LHKPN yang terletak di lobby Gedung Nusantara III DPR RI juga sudah didirikan untuk membantu pengurusan surat.
"Staff di sini bisa melakukan dan seandainya dibutuhkan kan cuma berapa menit, 30 menit dari kantor bisa kita luncurkan ke sini. Sebenarnya KPK juga membuka diri misal untuk DPRD DKI Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2018 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya sebesar 21,42 persen dari total 536 wajib lapor.
Baca Juga: Laporkan LHKPN ke KPK, Prasetio Minta Anggota DPRD Jakarta Ikuti Jejaknya
Berita Terkait
-
Suap Air Minum Bencana, KPK Periksa Kepala Unit Layanan KemenPUPR
-
Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua Bidang SDM KONI
-
Pemberhentian PNS Koruptor Dianggap Lambat, KPK Curigai karena Ini
-
Periksa Mendagri Soal Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Didalami KPK
-
KPK: Hutan Indonesia Dijual Murah Pejabat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok