Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR segera mengurus Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka diberi waktu hingga akhir Maret 2019.
Wakil Ketua KPK Ladoe M Syarif setuju dengan arahan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang menyuruh bawahannya untuk segera megurus SPT dan LHKPN.
Namun ia merasa arahan seperti itu tidak perlu karena memang sudah menjadi kewajiban yang harus disadari anggota dewan.
"Sebenarnya itu tidak perlu diajak karena itu kan sebenarnya kewajiban yang harus kita tunaikan dan sekaligus itu menunjukkan kepada kita khususnya kepada anggota DPR bahwa kita serius untuk memberantas korupsi, salah satunya mencegah melalui pelaporan LHKPN," kata Laode di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
KPK juga berkomitmen untuk siap membantu anggota dewan yang ingin mengurus LHKPN dengan metode jemput bola datang ke kantor DPR.
Klinik E-LHKPN yang terletak di lobby Gedung Nusantara III DPR RI juga sudah didirikan untuk membantu pengurusan surat.
"Staff di sini bisa melakukan dan seandainya dibutuhkan kan cuma berapa menit, 30 menit dari kantor bisa kita luncurkan ke sini. Sebenarnya KPK juga membuka diri misal untuk DPRD DKI Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2018 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya sebesar 21,42 persen dari total 536 wajib lapor.
Baca Juga: Laporkan LHKPN ke KPK, Prasetio Minta Anggota DPRD Jakarta Ikuti Jejaknya
Berita Terkait
-
Suap Air Minum Bencana, KPK Periksa Kepala Unit Layanan KemenPUPR
-
Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua Bidang SDM KONI
-
Pemberhentian PNS Koruptor Dianggap Lambat, KPK Curigai karena Ini
-
Periksa Mendagri Soal Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Didalami KPK
-
KPK: Hutan Indonesia Dijual Murah Pejabat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO