Suara.com - Amerika Serikat pada Senin (28/1/2019) mendakwa perusahaan China Huawei Technologies Co Ltd, direktur keuangannya dan dua afiliasi dengan bank melakukan pelanggaran terhadap sanksi-sanksi terhadap Iran dalam kasus yang telah menambah ketegangan dengan Beijing.
Dilansir dari Reuters, dalam dakwaannya, Departemen Kehakiman AS menyatakan, Huawei menyesatkan sebuah bank global dan pihak berwenang AS mengenai hubungannya dengan anak-anak perusahaan Skycom Tech dan Huawei Device USA Inc, agar melakukan bisnis di Iran.
Dalam perkara terpisah, Departemen Kehakiman juga menuding Huawei mencuri rahasia-rahasia dagang, penipuan keuangan dengan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi dan menghalangi keadilan karena diduga mencuri teknologi robot dari perusahaan T-Mobile US Inc untuk menguji daya tahan telepon cerdas.
T-Mobile telah menuduh Huawei mencuri teknologi, yang disebut "Tappy," yang meniru jari manusia dan digunakan untuk menguji telepon-telepon cerdas. Huawei mengatakan bahwa dua perusahaan tersebut sudah menyelesaikan perselisihan mereka pada 2017.
Dakwaan-dakwaan tersebut menambah tekanan AS atas Huawei, pembuat peralatan telekomunikasi terbesar di dunia. AS mencoba mencegah perusahaan-perusahaan Amerika membeli router dan alat sejenis saklar buatan Huawei dan menekan para sekutu untuk melakukan hal yanga sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA