Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO). Dua komisioner KPU yang akan dimintai keterangan adalah Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono membernarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebut dua komisioner KPU tersebut akan diperiksa dengan waktu yang berbeda.
"Iya benar, agenda pemeriksaan pukul 10.00 WIB dan 13.00 WIB. Masih agenda klarifikasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).
Secara terpisah, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan dirinya akan memenuhi panggilan tersebut.
"Sementara sih jam 1 siang. Cuma nanti kita lihat. Saya sih mau hadir, cuma kita masih rapat. Mungkin nanti agak terlambat mungkin," ucapnya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai mengusut laporan dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) terkait tidak dijalankannya keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencantumkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg DPD
Sebelumnya Polisi sudah memanggil Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi pada Selasa (29/1/2019). Keduanya pun dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik ihwal alasan KPU dalam pencantuman nama OSO dalam DCT Pileg 2019.
"Saya diperiksa dari jam 14.00 WIB, Pak Ketum (Arief Budiman) jam 16.00 WIB. Kami ditanya 20 pertamyaan. seputar alasan alsan kenapa KPU mengambil sikap yang sudah kita lakukan selama ini, kornologismya bagaimana, ya itulah kronologi lalu alasan alasan itulah yang ditanyakan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid di Polda Metro Jaya, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga: KPK Panggil 2 Saksi Kasus Suap Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Berita Terkait
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
-
Daftar Nama Caleg Eks Koruptor dan Narapidana Diumumkan KPU Hari Ini
-
Usut Laporan OSO, Polisi Segera Panggil Ketua KPU
-
Divonis Penjara dan Ditahan, Ini Nasib Status Caleg Ahmad Dhani
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre