Suara.com - Polisi mulai mengusut soal pelanggaran yang diduga dilakukan Komisi Pemilihan Umum lantaran tak mencantumkan nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) dalam daftar caleg tetap (DCT) di pemilu legislatif (Pileg) 2019.
Terkait tahap penyelidikan kasus ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memanggil beberapa pihak untuk mendalami laporan yang disampaikan OSO.
"Iya benar (mulai diselidiki). Tahap klarifikasi yang dituduhkan oleh pelapor (OSO)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).
Menurutnya, pihak yang akan diperiksa adalah beberapa komisioner KPU. Rencananya, polisi akan meminta klarifikasi kepada Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi. Namun, Argo tak menjelaskan kapan pemanggilan terhadap dua komisioner KPU itu dilaksanakan.
"Ada dua orang, saat ini sedang proses klarifikasi," tandasnya.
Sebelumnya, OSO melaporkan KPU ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/1/2019). Pelapora itu dilakukan lantaran KPU dianggap tak melaksanakan keputusan pengadilan terkait pencalonan OSO sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dalam laporan bernomor TBL/334/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. OSO melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU lainnya Terkait kasus ini, komisoner KPU disangkakan melanggar Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 216 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah
-
Kemas Pil Koplo Berlabel Vitamin B1, Sindikat Ini Sasar Kalangan Pelajar
-
Modal Kasih Uang Jajan Harian, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung
-
PNS Setubuhi ABG di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sperma di Mobil Pelaku
-
Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung