Suara.com - Polisi mulai mengusut soal pelanggaran yang diduga dilakukan Komisi Pemilihan Umum lantaran tak mencantumkan nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) dalam daftar caleg tetap (DCT) di pemilu legislatif (Pileg) 2019.
Terkait tahap penyelidikan kasus ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memanggil beberapa pihak untuk mendalami laporan yang disampaikan OSO.
"Iya benar (mulai diselidiki). Tahap klarifikasi yang dituduhkan oleh pelapor (OSO)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).
Menurutnya, pihak yang akan diperiksa adalah beberapa komisioner KPU. Rencananya, polisi akan meminta klarifikasi kepada Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi. Namun, Argo tak menjelaskan kapan pemanggilan terhadap dua komisioner KPU itu dilaksanakan.
"Ada dua orang, saat ini sedang proses klarifikasi," tandasnya.
Sebelumnya, OSO melaporkan KPU ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/1/2019). Pelapora itu dilakukan lantaran KPU dianggap tak melaksanakan keputusan pengadilan terkait pencalonan OSO sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dalam laporan bernomor TBL/334/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. OSO melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU lainnya Terkait kasus ini, komisoner KPU disangkakan melanggar Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 216 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah
-
Kemas Pil Koplo Berlabel Vitamin B1, Sindikat Ini Sasar Kalangan Pelajar
-
Modal Kasih Uang Jajan Harian, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung
-
PNS Setubuhi ABG di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sperma di Mobil Pelaku
-
Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK