Suara.com - Polisi mulai mengusut soal pelanggaran yang diduga dilakukan Komisi Pemilihan Umum lantaran tak mencantumkan nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) dalam daftar caleg tetap (DCT) di pemilu legislatif (Pileg) 2019.
Terkait tahap penyelidikan kasus ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memanggil beberapa pihak untuk mendalami laporan yang disampaikan OSO.
"Iya benar (mulai diselidiki). Tahap klarifikasi yang dituduhkan oleh pelapor (OSO)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).
Menurutnya, pihak yang akan diperiksa adalah beberapa komisioner KPU. Rencananya, polisi akan meminta klarifikasi kepada Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi. Namun, Argo tak menjelaskan kapan pemanggilan terhadap dua komisioner KPU itu dilaksanakan.
"Ada dua orang, saat ini sedang proses klarifikasi," tandasnya.
Sebelumnya, OSO melaporkan KPU ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/1/2019). Pelapora itu dilakukan lantaran KPU dianggap tak melaksanakan keputusan pengadilan terkait pencalonan OSO sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dalam laporan bernomor TBL/334/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. OSO melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU lainnya Terkait kasus ini, komisoner KPU disangkakan melanggar Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 216 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah
-
Kemas Pil Koplo Berlabel Vitamin B1, Sindikat Ini Sasar Kalangan Pelajar
-
Modal Kasih Uang Jajan Harian, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung
-
PNS Setubuhi ABG di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sperma di Mobil Pelaku
-
Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui