Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, tengah menyiapkan sejumlah berkas untuk menghadapi sidang perdana kliennya. Salah satu bukti yang disiapkan adalah barang bukti yang membuktikan apakah viralnya kebohongan itu sengaja disebarkan Ratna Sarumpaet.
"Persidangan kami persiapkan bukti, kami untuk menguji sejauh mana perbuatan beliau. Ibu RS menurut kami betul dia berbohong. Tapi apakah kebohongannya itu sampai menjadi viral apakah karena perbuatan dia? itu yang akan kita uji," kata Kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019)
Meski demikian Insank enggan berkomentar saat disinggung adanya dugaan keterlibatan sosok lain yang ikut terlibat dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Sejauh ini ia hanya ingin fokus untuk membuktikan sejauh mana keterlibaran kliennya itu dalam kasus penyebaran berita bohong.
"Saya tidak mau mengarah ke sana. saya fokus sejauh mana perbuatan ibu RS karena kita kenal hukum pidana tidak ada yang mewakili," tuturnya.
Sementara, sang anak yakni Atiqah Hasiholan mengatakan jika Ratna tak berbohong dalam kasus itu.
Atiqah malah mempertanyakan apakah sebuah kebohongan itu terdapat tindak pidana. Sebab, kebohongan yang menyebut bahwa Ratna Sarumpaet telah menjadi korban penganiyan hanya beritahukan kepada orang-orang terdekat.
"Ibu saya kan memang berbohong, pertama sama keluarga dan orang terdekat yang memamg dia mau menutupi lebamnya wajahnya pasca operasi, karenanya dia berbohong. Jadi tidak ada tendensi untuk berbuat jahat atau merugikan orang lain dan ibu saya tidak pernah menyebarkan ke publik," ucap Atiqah.
Untuk diketahui, berkas Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21. Ratna Sarumpaet kini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk 20 hari kedepan sebagai tahanan jaksa.
Baca Juga: Kuat Banget, Pelajar Main Reog di Kelas dengan Papan Tulis
Berita Terkait
-
Jaksa Kejari, Kejati dan Kejagung Dikerahkan Pelajari Kasus Ratna Sarumpaet
-
Berstatus Tahanan Kejaksaan, Ratna Sarumpaet Akui Siap Disidangkan
-
Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan
-
Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan