Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, tengah menyiapkan sejumlah berkas untuk menghadapi sidang perdana kliennya. Salah satu bukti yang disiapkan adalah barang bukti yang membuktikan apakah viralnya kebohongan itu sengaja disebarkan Ratna Sarumpaet.
"Persidangan kami persiapkan bukti, kami untuk menguji sejauh mana perbuatan beliau. Ibu RS menurut kami betul dia berbohong. Tapi apakah kebohongannya itu sampai menjadi viral apakah karena perbuatan dia? itu yang akan kita uji," kata Kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019)
Meski demikian Insank enggan berkomentar saat disinggung adanya dugaan keterlibatan sosok lain yang ikut terlibat dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Sejauh ini ia hanya ingin fokus untuk membuktikan sejauh mana keterlibaran kliennya itu dalam kasus penyebaran berita bohong.
"Saya tidak mau mengarah ke sana. saya fokus sejauh mana perbuatan ibu RS karena kita kenal hukum pidana tidak ada yang mewakili," tuturnya.
Sementara, sang anak yakni Atiqah Hasiholan mengatakan jika Ratna tak berbohong dalam kasus itu.
Atiqah malah mempertanyakan apakah sebuah kebohongan itu terdapat tindak pidana. Sebab, kebohongan yang menyebut bahwa Ratna Sarumpaet telah menjadi korban penganiyan hanya beritahukan kepada orang-orang terdekat.
"Ibu saya kan memang berbohong, pertama sama keluarga dan orang terdekat yang memamg dia mau menutupi lebamnya wajahnya pasca operasi, karenanya dia berbohong. Jadi tidak ada tendensi untuk berbuat jahat atau merugikan orang lain dan ibu saya tidak pernah menyebarkan ke publik," ucap Atiqah.
Untuk diketahui, berkas Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21. Ratna Sarumpaet kini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk 20 hari kedepan sebagai tahanan jaksa.
Baca Juga: Kuat Banget, Pelajar Main Reog di Kelas dengan Papan Tulis
Berita Terkait
-
Jaksa Kejari, Kejati dan Kejagung Dikerahkan Pelajari Kasus Ratna Sarumpaet
-
Berstatus Tahanan Kejaksaan, Ratna Sarumpaet Akui Siap Disidangkan
-
Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan
-
Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda