Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, tengah menyiapkan sejumlah berkas untuk menghadapi sidang perdana kliennya. Salah satu bukti yang disiapkan adalah barang bukti yang membuktikan apakah viralnya kebohongan itu sengaja disebarkan Ratna Sarumpaet.
"Persidangan kami persiapkan bukti, kami untuk menguji sejauh mana perbuatan beliau. Ibu RS menurut kami betul dia berbohong. Tapi apakah kebohongannya itu sampai menjadi viral apakah karena perbuatan dia? itu yang akan kita uji," kata Kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019)
Meski demikian Insank enggan berkomentar saat disinggung adanya dugaan keterlibatan sosok lain yang ikut terlibat dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Sejauh ini ia hanya ingin fokus untuk membuktikan sejauh mana keterlibaran kliennya itu dalam kasus penyebaran berita bohong.
"Saya tidak mau mengarah ke sana. saya fokus sejauh mana perbuatan ibu RS karena kita kenal hukum pidana tidak ada yang mewakili," tuturnya.
Sementara, sang anak yakni Atiqah Hasiholan mengatakan jika Ratna tak berbohong dalam kasus itu.
Atiqah malah mempertanyakan apakah sebuah kebohongan itu terdapat tindak pidana. Sebab, kebohongan yang menyebut bahwa Ratna Sarumpaet telah menjadi korban penganiyan hanya beritahukan kepada orang-orang terdekat.
"Ibu saya kan memang berbohong, pertama sama keluarga dan orang terdekat yang memamg dia mau menutupi lebamnya wajahnya pasca operasi, karenanya dia berbohong. Jadi tidak ada tendensi untuk berbuat jahat atau merugikan orang lain dan ibu saya tidak pernah menyebarkan ke publik," ucap Atiqah.
Untuk diketahui, berkas Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21. Ratna Sarumpaet kini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk 20 hari kedepan sebagai tahanan jaksa.
Baca Juga: Kuat Banget, Pelajar Main Reog di Kelas dengan Papan Tulis
Berita Terkait
-
Jaksa Kejari, Kejati dan Kejagung Dikerahkan Pelajari Kasus Ratna Sarumpaet
-
Berstatus Tahanan Kejaksaan, Ratna Sarumpaet Akui Siap Disidangkan
-
Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan
-
Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru
-
Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta