Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kasus suap proyek jalan yang menjerat Bupati Mesuji, Khamamik sebagai tersangka. Terkait pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, KPK meminjam kantor Polpres Lampung Tengah, Lampung.
"Pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Lampung Tengah, Gunung Sugih," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Febri menyebut 12 saksi yang diperiksa berasal dari unsur Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji, Dinas Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan kelompok kerja (pokja) kontruksi. Febri menyebutkan alasan belasan saksi itu diperiksa lantaran penyidik KPK sedang mendalami sejumlah aliran dana yang didapat Khamamik terkait kasus suap sejumlah proyek.
"Penyidik dalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati," tutur Febri
Dalam kasus ini, penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa 13 saksi pada Rabu (30/1/2019) kemarin. Belasan saksi yang diperiksa berasal dari unsur Sekda, Staf Dinas PUPR, pihak ULP, Pokja Barang dan Swasta.
"Jadi total pemeriksaan saksi kasus suap Bupati Mesuji sudah 25 saksi telah diperiksa," tutup Febri
Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Bupati Mesuji 2017-2022 Khamamik, adik kandung Khamamik, Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra. bos PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) Sibron Azis dan Kardinal selaku pihak swasta.
Dalam perkara ini, Bupati Mesuji Khamami diduga menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar selaku "fee" proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.
Suap tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron berupa pengadaan base dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,2 miliar.
Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara, Dul: Ayah Cuma Pindah Rumah Doang
Berita Terkait
-
Suap Labuhanbatu, KPK Serahkan Thamrin Silitonga untuk Disidang
-
Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar
-
Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung
-
Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK
-
Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya