Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kasus suap proyek jalan yang menjerat Bupati Mesuji, Khamamik sebagai tersangka. Terkait pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, KPK meminjam kantor Polpres Lampung Tengah, Lampung.
"Pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Lampung Tengah, Gunung Sugih," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Febri menyebut 12 saksi yang diperiksa berasal dari unsur Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji, Dinas Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan kelompok kerja (pokja) kontruksi. Febri menyebutkan alasan belasan saksi itu diperiksa lantaran penyidik KPK sedang mendalami sejumlah aliran dana yang didapat Khamamik terkait kasus suap sejumlah proyek.
"Penyidik dalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati," tutur Febri
Dalam kasus ini, penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa 13 saksi pada Rabu (30/1/2019) kemarin. Belasan saksi yang diperiksa berasal dari unsur Sekda, Staf Dinas PUPR, pihak ULP, Pokja Barang dan Swasta.
"Jadi total pemeriksaan saksi kasus suap Bupati Mesuji sudah 25 saksi telah diperiksa," tutup Febri
Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Bupati Mesuji 2017-2022 Khamamik, adik kandung Khamamik, Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra. bos PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) Sibron Azis dan Kardinal selaku pihak swasta.
Dalam perkara ini, Bupati Mesuji Khamami diduga menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar selaku "fee" proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.
Suap tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron berupa pengadaan base dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,2 miliar.
Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara, Dul: Ayah Cuma Pindah Rumah Doang
Berita Terkait
-
Suap Labuhanbatu, KPK Serahkan Thamrin Silitonga untuk Disidang
-
Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar
-
Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung
-
Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK
-
Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004