Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kasus suap proyek jalan yang menjerat Bupati Mesuji, Khamamik sebagai tersangka. Terkait pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, KPK meminjam kantor Polpres Lampung Tengah, Lampung.
"Pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Lampung Tengah, Gunung Sugih," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Febri menyebut 12 saksi yang diperiksa berasal dari unsur Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji, Dinas Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan kelompok kerja (pokja) kontruksi. Febri menyebutkan alasan belasan saksi itu diperiksa lantaran penyidik KPK sedang mendalami sejumlah aliran dana yang didapat Khamamik terkait kasus suap sejumlah proyek.
"Penyidik dalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati," tutur Febri
Dalam kasus ini, penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa 13 saksi pada Rabu (30/1/2019) kemarin. Belasan saksi yang diperiksa berasal dari unsur Sekda, Staf Dinas PUPR, pihak ULP, Pokja Barang dan Swasta.
"Jadi total pemeriksaan saksi kasus suap Bupati Mesuji sudah 25 saksi telah diperiksa," tutup Febri
Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Bupati Mesuji 2017-2022 Khamamik, adik kandung Khamamik, Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra. bos PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) Sibron Azis dan Kardinal selaku pihak swasta.
Dalam perkara ini, Bupati Mesuji Khamami diduga menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar selaku "fee" proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.
Suap tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron berupa pengadaan base dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,2 miliar.
Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara, Dul: Ayah Cuma Pindah Rumah Doang
Berita Terkait
-
Suap Labuhanbatu, KPK Serahkan Thamrin Silitonga untuk Disidang
-
Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar
-
Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung
-
Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK
-
Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal