Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kasus suap proyek jalan yang menjerat Bupati Mesuji, Khamamik sebagai tersangka. Terkait pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, KPK meminjam kantor Polpres Lampung Tengah, Lampung.
"Pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Lampung Tengah, Gunung Sugih," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Febri menyebut 12 saksi yang diperiksa berasal dari unsur Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji, Dinas Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan kelompok kerja (pokja) kontruksi. Febri menyebutkan alasan belasan saksi itu diperiksa lantaran penyidik KPK sedang mendalami sejumlah aliran dana yang didapat Khamamik terkait kasus suap sejumlah proyek.
"Penyidik dalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati," tutur Febri
Dalam kasus ini, penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa 13 saksi pada Rabu (30/1/2019) kemarin. Belasan saksi yang diperiksa berasal dari unsur Sekda, Staf Dinas PUPR, pihak ULP, Pokja Barang dan Swasta.
"Jadi total pemeriksaan saksi kasus suap Bupati Mesuji sudah 25 saksi telah diperiksa," tutup Febri
Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Bupati Mesuji 2017-2022 Khamamik, adik kandung Khamamik, Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra. bos PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) Sibron Azis dan Kardinal selaku pihak swasta.
Dalam perkara ini, Bupati Mesuji Khamami diduga menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar selaku "fee" proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.
Suap tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron berupa pengadaan base dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,2 miliar.
Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara, Dul: Ayah Cuma Pindah Rumah Doang
Berita Terkait
-
Suap Labuhanbatu, KPK Serahkan Thamrin Silitonga untuk Disidang
-
Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar
-
Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung
-
Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK
-
Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji