Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan tersangka kasus suap Thamrin Silitonga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.
Thamrin merupakan orang kepercayaan Bupati nonaktif Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap tersangka penerima suap terkait proyek tahun2018.
"Hari ini, penyidikan untuk tersangka TR (Tamrin Ritonga) telah selesai. Kemudian penyidik menyerahkan tersangka dan berkas pada penuntut umum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (31/1/2019).
Thamrin ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji dari tersangka Effendy Sahputra, bos PT Binivian Kontruksi Abadi.
Selama penyidikan kasusnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 62 orang saksi.
Menurut Febri, Thamrin akan ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
Untuk diketahui, Thamrin berperan juga mengkoordinasikan pembagian sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, terutama proyek untuk tim sukses Pangonal Harahapp.
Thamrin merupakan tersangka ke-4 dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, tahun 2018.
Thamrin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Anji Soroti RUU Permusikan soal Uji Kompetensi untuk Musisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek