Suara.com - Sekelompok orang yang menamakan diri sebagai suku Anak Bebas, tengah naik daun di India. Mereka memercayai memunyai hak untuk tak dilahirkan. Sebab, anak-anak tak boleh menderita di dunia dan cara terbaik buat meredakan konflik di Bumi.
Raphael Samuel, pemuda berusia 27 tahun di Mumbai, India, telah berketapan hati untuk menyeret kedua orangtuanya ke pengadilan karena hal yang dianggapnya menyalahi aturan: melahirkan dirinya tanpa persetujuannya.
"Saya mencintai ibu dan ayah. Kami juga memunyai hubungan yang hebat. Tapi, mereka memiliki saya untuk kegembiraan dan kesenangannya saja. Sementara saya, sebenarnya tak mau dilahirkan di dunia,” tutur Samuel kepada The Print, Kamis (31/1/2019).
Ia menuturkan, memunyai tujuan yang baik saat memutuskan menuntut kedua orangtuanya ke pengadilan karena telah melahirkan dirinya.
“Saya ingin memberi tahu ke semua anak-anak di India, bahwa mereka tak berutang apa pun kepada orang tua. Kita lahir di dunia bukan atas persetujuan diri sendiri, tapi untuk kesenangan orang tua belaka.”
Samuel menuturkan, hidupnya terbilang luar biasa. Namun, ia tak memahami kenapa dia di dunia harus menjalani kehidupan penuh pergolakan di sekolah, atau bersusah payah membangun karier.
“Padahal saya tak meminta semua itu saat dilahirkan oleh ibu. Artinya, ini adalah kesalahan,” tudingnya.
Anti-Natalisme
Samuel dan teman-temannya yang membentuk suku Anak Bebas, menamakan keyakinan mereka sebagai Anti-Natalisme.
Baca Juga: Bisa Suburkan Seks Bebas, PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Keyakinan itu terdengar dramatis. Anti-natalis seperti Samuel, tidak memiliki disposisi negatif terhadap anak-anak atau kehidupan.
Tapi, mereka hanya memercayai bahwa bila seorang anak belum setuju untuk dilahirkan—dan dengan demikian menjadi subyek kesulitan hidup—maka seseorang (orangtua) tidak memiliki hak untuk melahirkannya.
"Orang-orang India lainnya harus tahu, bahwa tidak memiliki anak adalah pilihan. Sementara anak-anak yang sudah dilahirkan berhak menuntut orangtua sebuah jawaban pertanyaan mengapa kalian melahirkanku,” kata Samuel.
Gerakan Sukarela Kepunahan Manusia
Samuel adalah bagian dari suku pendukung Anak Bebas, yang tengah berkembang pesat di India. Terkadang, mereka menyebut kelompoknya sebagai Gerakan Sukarela Kepunahan Manusia atau Efilis—prinsip bahwa anak-anak tak boleh dibawa ke dunia.
Kelompok ini di India bercita-cita bisa membuat struktur hingga ke tingkat nasional. Oleh para kritikus, mereka disebut sebagai gerakan ‘setop membuat bayi’.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka