Suara.com - Sekelompok orang yang menamakan diri sebagai suku Anak Bebas, tengah naik daun di India. Mereka memercayai memunyai hak untuk tak dilahirkan. Sebab, anak-anak tak boleh menderita di dunia dan cara terbaik buat meredakan konflik di Bumi.
Raphael Samuel, pemuda berusia 27 tahun di Mumbai, India, telah berketapan hati untuk menyeret kedua orangtuanya ke pengadilan karena hal yang dianggapnya menyalahi aturan: melahirkan dirinya tanpa persetujuannya.
"Saya mencintai ibu dan ayah. Kami juga memunyai hubungan yang hebat. Tapi, mereka memiliki saya untuk kegembiraan dan kesenangannya saja. Sementara saya, sebenarnya tak mau dilahirkan di dunia,” tutur Samuel kepada The Print, Kamis (31/1/2019).
Ia menuturkan, memunyai tujuan yang baik saat memutuskan menuntut kedua orangtuanya ke pengadilan karena telah melahirkan dirinya.
“Saya ingin memberi tahu ke semua anak-anak di India, bahwa mereka tak berutang apa pun kepada orang tua. Kita lahir di dunia bukan atas persetujuan diri sendiri, tapi untuk kesenangan orang tua belaka.”
Samuel menuturkan, hidupnya terbilang luar biasa. Namun, ia tak memahami kenapa dia di dunia harus menjalani kehidupan penuh pergolakan di sekolah, atau bersusah payah membangun karier.
“Padahal saya tak meminta semua itu saat dilahirkan oleh ibu. Artinya, ini adalah kesalahan,” tudingnya.
Anti-Natalisme
Samuel dan teman-temannya yang membentuk suku Anak Bebas, menamakan keyakinan mereka sebagai Anti-Natalisme.
Baca Juga: Bisa Suburkan Seks Bebas, PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Keyakinan itu terdengar dramatis. Anti-natalis seperti Samuel, tidak memiliki disposisi negatif terhadap anak-anak atau kehidupan.
Tapi, mereka hanya memercayai bahwa bila seorang anak belum setuju untuk dilahirkan—dan dengan demikian menjadi subyek kesulitan hidup—maka seseorang (orangtua) tidak memiliki hak untuk melahirkannya.
"Orang-orang India lainnya harus tahu, bahwa tidak memiliki anak adalah pilihan. Sementara anak-anak yang sudah dilahirkan berhak menuntut orangtua sebuah jawaban pertanyaan mengapa kalian melahirkanku,” kata Samuel.
Gerakan Sukarela Kepunahan Manusia
Samuel adalah bagian dari suku pendukung Anak Bebas, yang tengah berkembang pesat di India. Terkadang, mereka menyebut kelompoknya sebagai Gerakan Sukarela Kepunahan Manusia atau Efilis—prinsip bahwa anak-anak tak boleh dibawa ke dunia.
Kelompok ini di India bercita-cita bisa membuat struktur hingga ke tingkat nasional. Oleh para kritikus, mereka disebut sebagai gerakan ‘setop membuat bayi’.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru