Suara.com - Sebanyak 100 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di Kantor Pos Cibadak, Kota Bogor, Jawa Barat. Tabloin tersebut rencananya akan disebarkan di sejumlah masjid dan pondok pesantren di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Wakil Kepala Kantor Pos Bogor Haris Mulyana mengatakan Tabloid Indonesia Barokah masuk ke Kantor Pos Cibadak dua hari yang lalu.
"Kita proses semua kiriman sesuai SOP di kami. Kemudian baru beberapa hari kebelakang ini, kami menerima informasi di dari media-media dan kami mendapat kiriman (tabloid) itu, ya beberapa hari lalu," kata Haris, kepada Suara.com, Sabtu (2/2/2019).
Menurutnya, pengiriman tabloid melalui Kantor Pos Cibadak itu sudah berjalan hampir satu pekan ini. Namun, dirinya tidak mengetahui karena belum mendapat informasi dari media maupun kantor pusat.
"Kalau diketahui mulai ada kirimian itu ada lah semingguan. Karena kita tidak memperhatikan kiriman ya, kita baru dapat informasi dan baru tahu sekitar dua hari yang lalu. Tapi kemungkinan besar ya sudah ada yang sampai di alamat tujuan," jelas Haris.
Paket tersebut, lanjut Haris, dibungkus sampul coklat tertulis Tabloid Indonesia Barokah dengan alamat pengirim redaksi di Pondok Melati, Bekasi. Kiriman itu ditujukan untuk beberapa masjid-masjid dan pondok pesantren yang ada di Kota/Kabupaten Bogor.
"Tujuan alamatnya bukan alamat pribadi, masjid dan pesantren juga ada. Kita kan ada dua pengiriman satu yang terbukukan dan tidak terbukukan. Nah yang ini tidak terbukukan, jadi tidak ada resi. Sesuai di sampul pengirimnya di Pondok Melati, Bekasi," bebernya.
Untuk sementara, paket tersebut ditahan di Kantor Pos Cibadak sesuai dengan arahan dari Bawaslu Kota Bogor sampai ada informasi berikutnya.
"Sekarang masih kita tahan dulu. Kemarin Bawaslu sudah datang ke sini dan meminta untuk ditahan dulu. Ya kalau kita intinya hanya mengirim paket ya, untuk selanjutnya masih menunggu arahan," tutupnya.
Baca Juga: Imbauan Menyanyikan Indonesia Raya di Bioskop Dicabut, Ini Kata Sandiaga
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau membenarkan adanya temuan paket Tabloid Indonesia Barokah itu di kantor pos. Kekinian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kantor pos dan kepolisian melarang mendistribusikan paket tersebut.
"Iya betul, ada di Kantor Pos Cibadak dicegah untuk didistribusikan. Itu sudah ranah kepolisian, kita hanya koordinasi dengan kantor pos agar tidak dikirim. Sejauh ini, ada tiga atau empat masjid di Kota Bogor yang sudah mendapat tabloid itu," singkat Yulius.
Sebelumnya, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Y Nurhayati melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers pada Jumat 25 Januari 2019.
Hal itu dilakukan lantaran Tabloid Indonesia Barokah dinilai telah menyebarkan kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Dewan Pers menyebutkan Tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik. Hal itu berdasarkan hasil investigasi Dewan Pers terhadap keberadaan redaksi dan isi konten Tabloid Indonesia Barokah.
Tabloid itu tidak memenuhi syarat sebagai Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Selain itu, juga tidak memenuhi unsur Standar Perusahaan Pers dan Kode Etik Jurnalistik seperti yang tertuang dalam peraturan-peraturan Dewan Pers.
Berita Terkait
-
Bawaslu Minta Kantor Pos Palembang Tak Kirim Tabloid Indonesia Barokah
-
Pengamat: Waspada Jika Tabloid Indonesia Barokah Muncul Versi Online
-
Tabloid Indonesia Barokah Gagal Rebut Pemilih Prabowo - Sandiaga
-
Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
-
Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir