Suara.com - Farhat Abbas melapor balik pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan. Pelaporan itu dilakukan setelah Farhat dipolisikan Elza terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 10 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku polisi telah menerima laporan yang disampaikan Farhat Abbas pada Minggu (3/2/2019) kemarin.
"Ya betul ada laporan dari Farhat Abbas," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/2/2019).
Selain Elza, Farhat juga mempolisikan Hasnawi P Patendjengi dan Rony Sapulete dalam kasus yang sama.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/690/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tanggal 3 Februari 2019.
Dalam kasus ini, Elza diduga menggunakan akun media sosial YouTube dan menyebut Farhat menipunya hingga Rp 10 miliar. Laporan itu juga menanggapi laporan Elza yang lebih dahulu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menggelapkan dana hingga Rp 10 miliar.
Sebelumnya, Elza Syarief melaporkan Farhat Abbas yang merupakan Caleg PKB ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan sebesar Rp 10 miliar. Pelaporan itu telah diterima polisi dan saat ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.
Elza melaporkan Farhat melalui pengacaranya bernama Asnawi Patanjengi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019.
"Iya benar dilaporkan pada Senin, 28 Januari 2019. Laporannya sudah diterima, ditangani penyidik," kata Argo, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Segera Disidang, Bahar bin Smith ke Istri: Tolong Jagain Anak-anak
Berita Terkait
-
Beda Kubu, Farhat Abbas Tetap Jenguk Ahmad Dhani di Penjara
-
Kata Farhat Abbas soal Vonis Penjara Ahmad Dhani
-
Penyidik KPK Dianiaya saat Bertugas, Polisi: Korbannya Cuma Satu
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak
-
2 Penyidik KPK Dianiaya Hingga Babak Belur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka