Suara.com - Farhat Abbas melapor balik pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan. Pelaporan itu dilakukan setelah Farhat dipolisikan Elza terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 10 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku polisi telah menerima laporan yang disampaikan Farhat Abbas pada Minggu (3/2/2019) kemarin.
"Ya betul ada laporan dari Farhat Abbas," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/2/2019).
Selain Elza, Farhat juga mempolisikan Hasnawi P Patendjengi dan Rony Sapulete dalam kasus yang sama.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/690/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tanggal 3 Februari 2019.
Dalam kasus ini, Elza diduga menggunakan akun media sosial YouTube dan menyebut Farhat menipunya hingga Rp 10 miliar. Laporan itu juga menanggapi laporan Elza yang lebih dahulu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menggelapkan dana hingga Rp 10 miliar.
Sebelumnya, Elza Syarief melaporkan Farhat Abbas yang merupakan Caleg PKB ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan sebesar Rp 10 miliar. Pelaporan itu telah diterima polisi dan saat ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.
Elza melaporkan Farhat melalui pengacaranya bernama Asnawi Patanjengi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019.
"Iya benar dilaporkan pada Senin, 28 Januari 2019. Laporannya sudah diterima, ditangani penyidik," kata Argo, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Segera Disidang, Bahar bin Smith ke Istri: Tolong Jagain Anak-anak
Berita Terkait
-
Beda Kubu, Farhat Abbas Tetap Jenguk Ahmad Dhani di Penjara
-
Kata Farhat Abbas soal Vonis Penjara Ahmad Dhani
-
Penyidik KPK Dianiaya saat Bertugas, Polisi: Korbannya Cuma Satu
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak
-
2 Penyidik KPK Dianiaya Hingga Babak Belur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi