Suara.com - Terdakwa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih atau Eni Saragih dituntut 8 tahun penjara. Selain itu Eni Saragih dituntut denda Rp 300 juta subsider 4 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus partai Golkar tersebut menurut pertimbangan Jaksa bahwa Eni tidak mendukung pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi dalam dakwaan pertama dan kedua," kata Jaksa Lie Putera dalam pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Meski begitu, Eni selama persidangan berlaku sopan dan secara koperatif mengembalikan sejumlah uang Rp 4,75 miliar dalam perkara suap PLTU Riau-1.
Eni dinilai telah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 30bTahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 1jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dalam dakwaan JPU, Eni menerima uang sebesar Rp 4,75 miliar dari bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo. Sekaligus Eni didakwa menerima sejumlah gratifikasi senilai Rp 5,1 miliar dan 40 Ribu dollar Singapura dari beberapa perusahaan swasta.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Panggil Ketua KONI Pusat
-
Deretan Fakta di Balik Dugaan Penganiayaan 2 Penyidik KPK
-
Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR
-
Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan
-
KPK Panggil Ketua KONI Pusat Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson
-
Prabowo Lantik Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Mensesneg Jelaskan Nasib PCO
-
Kekayaan Fantastis Menko Polkam Baru, Djamari Chaniago Punya Kapal Laut hingga Harley Davidson!
-
Resmi! Detik-detik Prabowo Lantik Djamari Jadi Menkopolkam hingga Erick Thohir Digeser ke Menpora
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi