Suara.com - Kasus penganiayaan menimpa dua orang penyidik KPK. Dari informasi, kedua pegawai komisi antirasuah itu dianiaya saat melakukan tugas di sebuah hotel di Jakarta saat digelar rapat antara Pemprov dengan DPRD Papua pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Hanya saja, pihak Pemprov Papua membantah telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang penyidik KPK. Pemprov Papua menyatakan, hanya memergoki dua penyidik itu memotret aktivitas rapat Gubernur Papua Lukas Enembe tanpa melakukan tindak penganiayaan.
Kejadian bermula saat Pemprov Papua menggelar rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Dua hari setelah kejadian, KPK merilis fakta bahwa kedua penyidik mengalami luka patah kerangka hidung hingga robek di wajahnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai Pemprov Papua.
Pihak Pemprov Papua tak terima, dan belakangan melaporkan balik dua penyidik KPK itu ke polisi. Berikut rangkuman sejumlah fakta yang dirangkum Suara.com.
1. Tas Ransel Diduga Berisi Uang
Pegawai Pemprov Papua telah mengamati gerak-gerik dua penyidik KPK yang dinilai mencurigakan. Keduanya tampak memotret aktivitas rapat secara berulang-ulang dan melakukan komunikasi via telepon seluler. Saat dihampiri pegawai, kedua penyidik tampak bingung dan tak mau menunjukkan identitasnya.
Saat diinterogasi lebih lanjut, pegawai Pemprov Papua sempat melihat isi pesan dalam telepon seluler milik penyidik. Dalam isi pesan itu, kedua penyidik mencurigai tas ransel yang dibawa oleh salah seorang peserta rapat berisi uang transaksi suap yang akan dilakukan.
Peserta yang menjadi bidikan utama penyidik KPK itu pun membeberkan isi tas ransel yang dicurigai. Dalam tas ransel itu tidak ditemui uang seperti tuduhan penyidik, hanya berisi dokumen-dokumen berupa kertas.
Baca Juga: Penyalahgunaan Narkotika, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Diringkus Polisi
“Secara spontanitas peserta itu mendatangi pegawai KPK maksud lalu memperlihatkan isi dalam tas ransel yang sesungguhnya hanya berisikan dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang di dalamnya,” kata Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretarian Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar melalui keterangan resminya.
2. Bantah Aniaya Penyidik KPK
Gilbert membantah terjadi aksi penganiayaan dalam insiden itu. Usai menginterogasi penyidik, kedua penyidik digiring menuju Polda Metro Jaya untuk klarifikasi lebih lanjut. Gilbert memastikan isu pengniayaan hingga menyebabkan kedua penyidik menjalani operasi tidak benar.
Saat dibawa menuju Polda Metro Jaya pun, kedua penyidik dalam keadaan sehat bugar dan tidak mengalami luka sedikitpun. Dalam insiden itu, Gilbert mengklaim tidak ada tindak penganiayaan melainkan hanya aksi saling dorong saja.
“Hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganianyaan. Yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK,” ujar Gilbert.
3. Merasa Dicurigai KPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik