Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil angkat bicara perihal keluhan warga yang masih harus membayar Rp 2,5 juta untuk mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia mengatakan meski hanya sedikit ditemukan di beberapa daerah, namun praktik pungutan liar terkait kepengurusan sertifikat itu tetap menjadi masalah.
"Nah ini memang jadi masalah. Saya kira masih ada case 1 atau 2. Karena begini, ketentuan yang ada bahwa desa bisa memungut sampai dengan Rp 200 ribu untuk kepentingan pra sertifikat. Di BPN sekarang tidak ada pungutan sama sekali. Tapi, pada praktik lama, ada kelompok masyarakat yang memungut," ujar Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Sofyan mengaku sudah membaca pemberitaan di media perihal keluhan warga yang tidak melapor soal pungli mengenai pembagian sertifikat tanah. Karena itu, pihaknya akan terus menyosialisasikan pemberian sertifikat tanah diberikan tanpa dipungut biaya atau gratis.
"Saya juga baca di media kan mereka enggak mau melapor, jadi ini terus kita sosialisasikan ke masyarakat bahwa sertifikat kita gratis," ucapnya.
Lebih lanjut, Sofyan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar terkait kepengurusan sertifikat tanah.
"Pungli, sesuai instruksi presiden dilaporkan saja kepada penegak hukum karena itu tindakan yang tidak dibenarkan. Kecuali tindakan Rp 200 ribu sesuai SKB tiga menteri. Itu di Jawa Rp 200 ribu, di luar Jawa Rp 350 ribu. Ada aturannya. itu legal. Tapi BPN sudah lebih baik. Karena persoalannya (pungutan) hanya lingkungan saja," tutur Sofyan.
Sofyan menuturkan pihaknya terus menyosialisasikan pembagian sertifikat tanah gratis. Ia menyebut dahulu banyak terjadi kasus-kasus pungli terkait sertifikat tanah seperti di Jakarta.
"Sosialisasi terus. Kalau kalian lihat dulu case-nya banyak, sekarang sudah berkurang sekali. di Jakarta misalnya, dulu ada kelompok masyarakat, sekarang sudah dibubarkan. di Jakarta secara formal tidak ada lagi karena sudah dibiayai oleh provinsi dan pusat," ucap dia.
Namun kata Sofyan, jika ada satu atau dua kasus, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan terkait pungli perihal pembagian sertifikat.
Baca Juga: Prediksi Everton Vs Man City: Peluang Emas The Citizens Kudeta Liverpool
"Kalaupun ada kasus 1 sampai 2 seperti itu. Waktu menyerahkan sertifikat masyarakat juga melapor kalau dimintakan uang, jangan dikasih. Jadi memang ini (pungli) adalah penyakit lama yang perlu pelan-pelan disosialisasi bahwa ini program pemerintah gratis. Kalaupun anda harus bayar, di luar Jakarta sesuai aturannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Sofyan Djalil Minta Tunjangan Kinerja Dinaikkan, Ini Jawaban Jokowi
-
Target Terpenuhi, Menteri Sofyan Djalil Minta Jokowi Naikkan Tunjangan
-
Bagi Sertifikat Tanah di Rawasari, Jokowi: Kalau Bisa Jangan Disekolahkan
-
Jokowi Ungkap Alasan Percepat Pemberian Serifikat Tanah Gratis
-
Cerita ke Warga, Jokowi: Setiap Minggu Saya Masuk Ponpes dengan Ulama
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri