Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil angkat bicara perihal keluhan warga yang masih harus membayar Rp 2,5 juta untuk mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia mengatakan meski hanya sedikit ditemukan di beberapa daerah, namun praktik pungutan liar terkait kepengurusan sertifikat itu tetap menjadi masalah.
"Nah ini memang jadi masalah. Saya kira masih ada case 1 atau 2. Karena begini, ketentuan yang ada bahwa desa bisa memungut sampai dengan Rp 200 ribu untuk kepentingan pra sertifikat. Di BPN sekarang tidak ada pungutan sama sekali. Tapi, pada praktik lama, ada kelompok masyarakat yang memungut," ujar Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Sofyan mengaku sudah membaca pemberitaan di media perihal keluhan warga yang tidak melapor soal pungli mengenai pembagian sertifikat tanah. Karena itu, pihaknya akan terus menyosialisasikan pemberian sertifikat tanah diberikan tanpa dipungut biaya atau gratis.
"Saya juga baca di media kan mereka enggak mau melapor, jadi ini terus kita sosialisasikan ke masyarakat bahwa sertifikat kita gratis," ucapnya.
Lebih lanjut, Sofyan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar terkait kepengurusan sertifikat tanah.
"Pungli, sesuai instruksi presiden dilaporkan saja kepada penegak hukum karena itu tindakan yang tidak dibenarkan. Kecuali tindakan Rp 200 ribu sesuai SKB tiga menteri. Itu di Jawa Rp 200 ribu, di luar Jawa Rp 350 ribu. Ada aturannya. itu legal. Tapi BPN sudah lebih baik. Karena persoalannya (pungutan) hanya lingkungan saja," tutur Sofyan.
Sofyan menuturkan pihaknya terus menyosialisasikan pembagian sertifikat tanah gratis. Ia menyebut dahulu banyak terjadi kasus-kasus pungli terkait sertifikat tanah seperti di Jakarta.
"Sosialisasi terus. Kalau kalian lihat dulu case-nya banyak, sekarang sudah berkurang sekali. di Jakarta misalnya, dulu ada kelompok masyarakat, sekarang sudah dibubarkan. di Jakarta secara formal tidak ada lagi karena sudah dibiayai oleh provinsi dan pusat," ucap dia.
Namun kata Sofyan, jika ada satu atau dua kasus, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan terkait pungli perihal pembagian sertifikat.
Baca Juga: Prediksi Everton Vs Man City: Peluang Emas The Citizens Kudeta Liverpool
"Kalaupun ada kasus 1 sampai 2 seperti itu. Waktu menyerahkan sertifikat masyarakat juga melapor kalau dimintakan uang, jangan dikasih. Jadi memang ini (pungli) adalah penyakit lama yang perlu pelan-pelan disosialisasi bahwa ini program pemerintah gratis. Kalaupun anda harus bayar, di luar Jakarta sesuai aturannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Sofyan Djalil Minta Tunjangan Kinerja Dinaikkan, Ini Jawaban Jokowi
-
Target Terpenuhi, Menteri Sofyan Djalil Minta Jokowi Naikkan Tunjangan
-
Bagi Sertifikat Tanah di Rawasari, Jokowi: Kalau Bisa Jangan Disekolahkan
-
Jokowi Ungkap Alasan Percepat Pemberian Serifikat Tanah Gratis
-
Cerita ke Warga, Jokowi: Setiap Minggu Saya Masuk Ponpes dengan Ulama
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045