Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil angkat bicara perihal keluhan warga yang masih harus membayar Rp 2,5 juta untuk mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia mengatakan meski hanya sedikit ditemukan di beberapa daerah, namun praktik pungutan liar terkait kepengurusan sertifikat itu tetap menjadi masalah.
"Nah ini memang jadi masalah. Saya kira masih ada case 1 atau 2. Karena begini, ketentuan yang ada bahwa desa bisa memungut sampai dengan Rp 200 ribu untuk kepentingan pra sertifikat. Di BPN sekarang tidak ada pungutan sama sekali. Tapi, pada praktik lama, ada kelompok masyarakat yang memungut," ujar Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Sofyan mengaku sudah membaca pemberitaan di media perihal keluhan warga yang tidak melapor soal pungli mengenai pembagian sertifikat tanah. Karena itu, pihaknya akan terus menyosialisasikan pemberian sertifikat tanah diberikan tanpa dipungut biaya atau gratis.
"Saya juga baca di media kan mereka enggak mau melapor, jadi ini terus kita sosialisasikan ke masyarakat bahwa sertifikat kita gratis," ucapnya.
Lebih lanjut, Sofyan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar terkait kepengurusan sertifikat tanah.
"Pungli, sesuai instruksi presiden dilaporkan saja kepada penegak hukum karena itu tindakan yang tidak dibenarkan. Kecuali tindakan Rp 200 ribu sesuai SKB tiga menteri. Itu di Jawa Rp 200 ribu, di luar Jawa Rp 350 ribu. Ada aturannya. itu legal. Tapi BPN sudah lebih baik. Karena persoalannya (pungutan) hanya lingkungan saja," tutur Sofyan.
Sofyan menuturkan pihaknya terus menyosialisasikan pembagian sertifikat tanah gratis. Ia menyebut dahulu banyak terjadi kasus-kasus pungli terkait sertifikat tanah seperti di Jakarta.
"Sosialisasi terus. Kalau kalian lihat dulu case-nya banyak, sekarang sudah berkurang sekali. di Jakarta misalnya, dulu ada kelompok masyarakat, sekarang sudah dibubarkan. di Jakarta secara formal tidak ada lagi karena sudah dibiayai oleh provinsi dan pusat," ucap dia.
Namun kata Sofyan, jika ada satu atau dua kasus, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan terkait pungli perihal pembagian sertifikat.
Baca Juga: Prediksi Everton Vs Man City: Peluang Emas The Citizens Kudeta Liverpool
"Kalaupun ada kasus 1 sampai 2 seperti itu. Waktu menyerahkan sertifikat masyarakat juga melapor kalau dimintakan uang, jangan dikasih. Jadi memang ini (pungli) adalah penyakit lama yang perlu pelan-pelan disosialisasi bahwa ini program pemerintah gratis. Kalaupun anda harus bayar, di luar Jakarta sesuai aturannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Sofyan Djalil Minta Tunjangan Kinerja Dinaikkan, Ini Jawaban Jokowi
-
Target Terpenuhi, Menteri Sofyan Djalil Minta Jokowi Naikkan Tunjangan
-
Bagi Sertifikat Tanah di Rawasari, Jokowi: Kalau Bisa Jangan Disekolahkan
-
Jokowi Ungkap Alasan Percepat Pemberian Serifikat Tanah Gratis
-
Cerita ke Warga, Jokowi: Setiap Minggu Saya Masuk Ponpes dengan Ulama
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!