Suara.com - Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bertanggungjawab atas terbitnya buku pelajaran kelas V SD/MI, yang menyebut Nahdlatul Ulama sebagai salah satu organisasi radikal.
Dalam buku itu kata 'organisasi radikal' digunakan untuk menjelaskan sikap NU yang keras menentang penjajahan Belanda.
"Istilah masa awal radikal ini yang keliru dan tidak tepat. Jika ingin menggambarkan perjuangan kala itu, yang lebih tepat frasa ’masa patriotisme’, yakni masa-masa menentang dan melawan penjajah," tegasnya, Rabu (6/2/2019).
Menurutnya, penggunaan istilah radikal justru bisa menimbulkan kesalahpahaman pengertian bagi para pembacanya dari kalangan pelajar terhadap Jamiyyah Nahdlatul.
Dirinya juga khawatir, apabila hal tersebut tidak segera diselesaikan, justru menghasilkan yang tidak diinginkan.
"Organisasi radikal belakangan identik dengan organisasi yang melawan dan merongrong pemerintah, melakukan tindakan-tindakan radikal, menyebarkan teror dan lain sebagainya. Pemahaman seperti ini akan berbahaya, terutama jika diajarkan kepada siswa-siswi," ujarnya.
Buku yang dimaksud Helmy ialah buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 kelas V SD/MI dengan judul ”Peristiwa Dalam Kehidupan” (Tema 7) halaman 45 terbitan Kemendikbud RI 2017.
Dengan adanya temuan itu, Helmy menilai Kemendikbud tidak jeli dalam membuat materi yang berkaitan dengan Pergerakan Nasional.
"Penulis buku menyebut bahwa setelah mengalami fase pergerakan nasional pada tahun 1900-an, kemudian dilanjutkan dengan fase masa awal radikal yang terjadi pada tahun 1920-1926.”
Baca Juga: Respons Soal Puisi Fadli Zon, Yenny Wahid: Kok Sepuh Dihina Seperti Itu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025